Ada 653 Janda di Kota Cirebon Sepanjang 2017, Perceraian Dipicu Faktor Ekonomi

Rabu 22-11-2017,22:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Jumlah janda di Kota Cirebon semakin bertambah. Tercatat, ratusan kasus cerai gugat masuk ke Pengadilan Agama Cirebon Kelas I selama 2017. \"Kasus cerai gugat trennya dari tahun ke tahun meningkat,\" kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas I B Kota Cirebon, Atikah Qomariah SAg, Rabu (22/11). Atikah menyebutkan, perkara yang masuk Januari hingga November ini mencapai 389 kasus. Ditambah sisa perkara tahun 2016 sebanyak 114 perkara. Sehingga total mencapai 503 perkara. \"Dari jumlah total perkara yang masuk, sebanyak 460 telah dikabulkan,\" ungkap Atikah. Sedangkan, lanjutnya, perkara cerai talak yang masuk totalnya mencapai 218. Di mana, sebanyak 193 perkara yang masuk telah dikabulkan Pengadilan Agama Cirebon. \"Berdasarkan data yang masuk kami, ya itu, cerai gugat yang paling mendominasi. Sementara sisa perkara yang masuk sedang kami proses,\" kata Atikah. Atikah mengatakan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama terjadinya perceraian. diikuti oleh faktor lain seperti perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga. \"Faktor perceraian ada itu banyak faktornya. Namun yang paling banyak mendominasi adalah faktor ekonomi,\" ucap Atikah. Selain disebabkan dari sejumlah faktor tersebut, tambah Atikah, perceraian terjadi tentunya disebabkan karena kurangnya kesiapan untuk membina rumah tangga. Sehingga, sulit mencari jalan dan solusi yang baik ketika menemukan masalah dan akhirnya berujung dengan perceraian. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait