CIREBON - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Cirebon belum menerima lelang pekerjaan fisik yang dibiayai APBD Perubahan. Penyerapan anggaran dengan sisa waktu efektif kurang dari dua bulan, dipastikan tidak akan mencukupi bila harus ada lelang. Terutama lelang pekerjaan fisik yang memakan waktu cukup lama. Kepala ULP, Syahroni menjelaskan, bila pekerjaan fisik melalui proses lelang, masih butuh waktu setidaknya 30 sampai 40 hari. Mulai dari proses pembahasan hingga pengumuman pemenang. Bisa dipastikan waktu yang tersisa tidak akan mencukupi. \"Kalaupun ada, kita nggak terima, karena ini riskan. Waktunya mepet sekali, nggak akan cukup kalau pekerjaan fisik atau kontruksi ya,\" kata Syahroni, Kamis (23/11). Meski demikian, Syahroni masih memberi pengecualian. Bila ada pekerjaan fisik yang harus dilelang dan waktu pengerjaan yang tidak terlalu lama, ULP akan mempertimbangkan. \"Misalnya ada, kita kaji dulu waktu pengerjaannya memungkinkan tidak. Kalau pekerjaan satu atau dua minggu selesai, ya gak apa-apa lelang,\" jelasnya. Waktu pelaksanaan yang sempit juga menyebabkan pelaksanaan pelelangan menjadi terburu-buru. Kegagalan lelang menjadi hal yang tidak boleh terjadi, sehingga segala sesuatu harus diatur terlebih dahulu. Kecuali, untuk pengadaan barang dan jasa langsung yang didanai APBD Perubahan di bawah Rp200 juta tidak perlu dilakukan lelang. \"Pengadaan barang dan jasa yang sudah ready stock atau e-katalog, itu bisa langsung,\" katanya. Ketua Badan Anggaran DPRD, Edi Suripno SIP MSi juga mengingatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk optimal menggunakan dana ini. Termasuk bila ada pekerjaan infrastruktur agar didiskusikan dengan Komisi II DPRD. “Ada beberapa (pekerjaan infrastruktur). Saya berharap SKPD diskusi sama Komisi II, bagaimana kira-kira pelaksanaannya,” ujar Edi. Sebelumnya, Edi berharap, APBD Perubahan 2017 sudah bisa diserap oleh masing-masing SKPD dan tidak sampai ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang besar. \"Harus mulai diserap karena tinggal sebulan lagi,\" harapnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Asep Deddi MSi membenarkan, APBP Perubahan tinggal proses penyerapan. Mengingat waktu di tahun anggaran 2017 akan berakhir, SKPD diminta efektif dan efisien dalam realisasi anggarannya. \"Waktunya mepet, sekarang sudah akhir November. Harus segera diserap,\" ujarnya. Ia juga mengimbau agar seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Cirebon memanfaatkan waktu yang tersisa dan bijak. Sehingga, pelaksanaan dan kegiatan yang dibiayai APBD Perubahan dapat terwujud tepat sasaran dan sesuai tujuan. \"Semua harus memanfaatkan waktu yang tersisa dengan maksimal,\" tandasnya. (mik)
Waktu Mepet, ULP Tolak Lelang Proyek Fisik APBD Perubahan
Jumat 24-11-2017,11:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :