Satpol PP Kembali Bongkar Lapak PKL, Pedagang Hanya Bisa Pasrah

Jumat 24-11-2017,20:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Bypass Sudarsono Kota Cirebon, Jumat (24/11). Sebanyak dua lapak di jalan tersebut dibongkar petugas Satpol PP. Dalam penertiban itu, pemilik lapak hanya bisa pasarah, melihat petugas merobohkan lapak yang selama ini digunkan untuk mengais rezeki. Kasi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan mengaku, sudah memberikan teguran sebanyak tiga kali kepada PKL di jalan tersebut. Karena membandel, pihaknya terpaksa membongkar lapak yang mengganggu keindahan Kota Cirebon. Lantaran, bangunan yang didirikan PKL itu dinilai membuat kumuh jalan tersebut. \"Dalam setiap penertiban, kami tetap mengendepakan penertiban yang humanisme. Supaya tidak ada gesekan antara petugas dan pemilik lapak,\" kata Herbinawan. Dalam kesempatan tersebut, lanjut Herbinawan, pihaknya juga melakukan pantuan terhadap PKL di Jl Pemuda. Menurut Herbinawan, pasca penertiban, PKL di lokasi tersebut kini sudah mulai tertib. Sehingga, pejalan kaki yang ingin menggunakan trotar tidak terganggu lagi. \"Setelah kita tertibkan beberapa hari lalu, hampir semua PKL di sana kini sudah mulai tertib,\" kata Herbinawan. Ditambahkan Herbinawan, pihaknya akan rutin melakukan operasi di sejumlah jalan yang rawan PKL. \"Kita bakal pantau terus PKL yang sudah kita tertibkan, supaya tidak lagi berjualan dititik-titik yang dilarang,\" tandas Herbinawan. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait