Gawat! Kasus Narkoba di Kuningan Sudah Zona Merah

Rabu 13-12-2017,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Penggunaan narkoba di Kabupaten Kuningan sudah tergolong parah dan sudah masuk dalam zona merah. Hal itu diungkapkan Ketua LSM Satu Hati, Nenen Mulyani aat membuka seminar bertema: \"Narkoba Membunuh Anak Negeri Memusnahkan Generasi Bangsa”, Senin (11/12). Dalam seminar yang dihadiri sekitar 300 pelajar SMA dari berbagai sekolah di Kabupaten Kuningan tersebut, Nenen menyebutkan penggunaan narkoba di Kabupaten Kuningan kini sudah tidak mengenal golongan dan juga usia. Hal ini dibuktikan dengan temuan kasus pengguna narkoba yang masih berusia 14 tahun dengan kondisi ketergantungan yang sudah akut. \"Saya melihat langsung dengan mata kepala saya sendiri, ada salah satu korban narkoba di Kuningan yang masih berusia 14 tahun dengan kondisi kecanduan yang sangat parah. Ini bukti bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan sudah sangat memperihatinkan dan masuk garis merah sehingga patut menjadi perhatian kita bersama melakukan perlawanan agar kondisinya tidak semakin parah dan merusak generasi bangsa ke depan,\" ungkap Nenen. Hal ini yang kemudian menggerakkan LSM Satu Hati Kabupaten Kuningan untuk menggelar seminar anti narkoba. Seminar menghadirkan empat narasumber yang berkompeten di bidang pencegahan narkoba. Yaitu Kepala BNN Kabupaten Kuningan Edi Heryadi, Kepala Kesbangpol Jawa Barat Ruddy Gandakusumah, Ketua IDI Kuningan dr Asep Hermana dan Vice President of Edcox Delegasi World Merit PBB 2016 Maryam Qonita. Kata Nenen, melalui seminar tersebut diharapkan akan menumbuhkan pengetahuan para pelajar tentang apa dan bagaimana serta pengaruh buruk penggunaan narkoba. \"Kegiatan seminar ini diikuti oleh 300 pelajar SMA dari berbagai sekolah di Kabupaten Kuningan. Pertimbangannya karena di usia mereka sudah mulai bisa mencerna dan menjadikan informasi ini sebagai bekal untuk masa depan sekaligus memberi contoh untuk adik-adiknya,\" kata Nenen. Dikatakan Nenen, LSM Satu Hati akan selalu bergandengan tangan dengan instansi terkait seperti BNN dan lainnya dalam melakukan upaya pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Kuningan. Caranya, selain melalui kegiatan penyuluhan kepada masyarakat serta advokasi kepada para korban narkoba, juga akan melakukan perekrutan duta-duta anti narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa. \"Karena remaja adalah tulang punggung negara yang harus dilindungi. Jangan sampai mereka rusak karena pergaulan bebas mengonsumsi narkoba sehingga menjadikan negara hancur karena sudah tidak ada lagi pemuda yang membangunnya,\" tegas Nenen. Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Kuningan Edi Rohaedi dalam paparannya mengatakan, pemerintah telah menetapkan negara Indonesia saat ini sudah darurat narkoba. Karena, kata dia, peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah merajalela hingga menyentuh hampir semua kalangan mulai dari masyarakat bawah, pejabat, institusi Polri, TNI hingga perguruan tinggi. \"Banyak pemberitaan di media-media tentang penangkapan oknum pejabat PNS, bupati, polisi, tentara, hingga profesor dari perguruan tinggi termasuk BNN karena narkoba. Ini menjadi keperihatinan bangsa, sehingga harus disikapi bersama untuk mulai dari sekarang jangan sampai bersentuhan dengan narkoba. Terutama di kalangan generasi muda. Jangan sampai terjerumus dalam pergaulan bebas mengonsumsi narkoba, karena efeknya akan sangat merugikan baik dalam jangka waktu dekat maupun masa depan,\" kata Edi. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait