Salah Paham Antar Pengamen, Awalnya Sapa Basa-Basi Lalu Adu Fisik hingga Tewas

Kamis 14-12-2017,19:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Andai ban mobil elf yang dinaiki Sumantri tidak kempes di Terminal Losari, mungkin dia tak kehilangan nyawa. Setelah ban mobil elf yang dinaiki kempes, warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, itu turun bersama dua rekannya di Terminal Losari. Di situlah terjadi perselisihan dengan pengamen lain. ================================ SUMANTRI akhirnya babak belur. Pria 27 tahun itu dihajar sampai mengalami luka cukup parah. Dia pun tak tertolong saat menjalani perawatan di RSUD Arjawinangun. Peristiwa tersebut direka ulang Unit Reskrim Polsek Losari, Rabu (13/12). Sebanyak 22 adegan diperagakan oleh tiga tersangka. Yakni TM (34) warga Desa Losari Kidul, DE (35) warga Desa Barisan, dan RT (42) warga Desa Astanalanggar, Kecamatan Losari. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu sebuah mobil elf sarat muatan yang melaju dari arah Jateng menuju Cirebon tiba-tiba mengalami kempes ban persis di depan Terminal Losari. Satu per satu penumpang dalam mobil angkutan tersebut kemudian turun. Di antara penumpang yang turun saat itu ada tiga penumpang yang tidak lain adalah korban dan dua rekannya yang kala itu sedang mengamen. Di saat bersamaan, salah satu tersangka TM yang juga berprofesi sebagai pengamen, berinisiatif untuk menyapa korban dan rekan-rekannya dan sambil berbasa-basi menanyakan kabar. “Salah satu tersangka nanya ke korban dan teman-temannya. Nanyanya sih biasa, cuma mungkin ada salah paham. Akhirnya terjadi gesekan dan kontak fisik,” ujar Kapolsek Losari Kompol Jufrini kepada Radar Cirebon. Keributan yang terjadi tersebut kemudian membuat suasana di sekitar terminal menjadi gaduh. Sejumlah orang kemudian berdatangan, tak terkecuali dua tersangka lainnya yakni DE dan RT yang rupanya kenal baik dengan tersangka TM. Melihat TM terdesak, DE dan RT kemudian mengeroyok korban, sementara dua rekannya yang lain berhasil menyelematkan diri. Korban akhirnya tumbang dan terkapar di lokasi. Beberapa warga sekitar kemudian berinisiatif membawa korban ke Puskemas Losari untuk mendapatkan pertolongan. Namun karena kondisi korban yang mengalami luka cukup parah, akhirnya dirujuk ke RS Mitra Plumbon. Dua hari di RS Mitra Plumbon, kemudian sempat dibawa pulang, lalu besoknya dibawa lagi ke RSUD Arjawinangun. Dirawat dua hari di RSUD Arjawinangun, Sumantri pun meninggal dunia pada Rabu (6/12). Terungkapnya kasus tersebut, menurut Jufrini, setelah pihak keluarga korban melaporkan kasusnya ke Polsek Losari pada Minggu (3/12). Anggotanya pun bergerak cepat dan memeriksa sejumlah saksi, baik dari warga sekitar maupun dari rekan korban yang saat itu bersama korban. Setelah serangkaian penyelidikan, kemudian polisi menangkap para tersangka. Dari hasil pemeriksaan, sambung Jufrini, sampai saat ini pelaku penganiayaan tersebut 3 orang. “Sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi, kita tetapkan tiga orang menjadi tersangka. Tapi penyelidikan masih terus kita lakukan,” tuturnya. menurut Jufrini, korban tewas akibat pukulan tangan kosong yang dilakukan para pelaku. Luka yang paling terlihat adalah pada bagian mata sebelah kiri yang nampak lebam-lebam dan pada bagian bibir. “Para tersang kita jerat dengan Pasal 351 KUHPidana Jo Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman sampai dengan 15 tahun penjara,” pungkas Jufrini. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait