Paman yang Hamili Keponakan Akhirnya Terciduk

Jumat 15-12-2017,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Tak butuh waktu lama bagi polisi menangkap seorang paman yang menghamili keponakanaya sendiri. Pelaku ternyata sudah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kaliwedi dan kini sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Kaliwedi AKP Mugi Raharjo membenarkan pihaknya sudah meringkus pelaku yang menodai korban yang masih duduk di kelas V SD itu. “Kami tangkap sejak Rabu sore 13 Desember sekitar pukul 17.00. Pelaku pun sudah kami serahkan ke Unit PPA Polres Cirebon,” tandas Mugi saat dikonfrimasi Radar. Dikatakan Mugi, kasus tersebut terbongkar setelah ibu korban yang beru pulang dari Singapura mendapati putrinya kerap mengeluh sakit perut. Karena penasaran, korban dibawa ke dokter untuk pemeriksaan. “Di situ ibu korban terkejut mendapatkan penjelasan dokter bahwa si anak sedang hamil,” jelas kapolsek. Mendengar keterangan tersebut, orang tua mendesak sang anak untuk menjelaskan cerita sebenarnya dari kejadian tersebut. “Ya ternyata pelakunya pamannya sendiri. Mendengar pengakuan itu, orang tua melapor didampingi teman-teman aktivis perlindungan anak dan perempuan Mawar Balqis. Kini kasusnya ditangani Polres Cirebon,” terang Mugi. Terpisah, Kanit PPA Polres Cirebon Iptu Iwa juga membenarkan pelau sudah ditangkap. Tapi, Iwa belum mau menjelaskan lebih karena masih melakukan pendalaman. “Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti besok saja ke kantor,” kata Iwa. Sebelumnya, pelaporan ke pihak kepolisian didampingi Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balqis. Direktur WCC Mawar Balqis Hj Masrorah mengatakan pelakunya masih paman korban. Hj Masrorah mengatakan kasus itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Dia menambahkan, pendampingan perlu dilakukan karena korban sedang mengalami trauma berat. “Korban saat ini sedang alami trauma berat. Oleh karena itu, kita dari Balqis mendampingi korban dengan menghadirkan ahli psikologi,” katanya saat dihubungi Radar melalui sambungan telepon selular. Selain pendampingi dari sisi psikologi, pihaknya juga melakukan pendampingan hingga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon, termasuk membuat laporan. “Kita dampingi sampai membuat laporan di Polres Cirebon. Karena itu prosedurnya. Agar instansi yang bersangkutan dapat menindaklanjuti kasus ini dari segi hukum. Secepatnya kita minta kasus ini diproses,” tegas Hj Masrorah. Terpisah, AK, salah satu perangkat desa asal korban, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun dirinya tidak mengetahui lebih detail kasusnya. “Hebohnya saya tahu, tapi secara pasti seperti apa kasusnya, saya belum dapat data yang lengkap. Korban beda blok dengan kami,” kata AK. AK juga mengatakan korban merupakan teman dekat putrinya. “Setahu saya korban sudah tiga hari berhenti sekolah,” tambah AK. Menurutnya, hingga saat ini pihak keluarga korban belum melaporkan hal tersebut secara resmi ke pihak desa. “Coba lebih baik konfrimasi ke kepala dusunnya supaya lebih jelas. Saya sendiri tidak tahu banyak soal itu,” ujar AK. Dihubungi, kepala dusun asal tempat tinggal korban, SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun SH enggan untuk berkomentar lebih jauh dengan dalih kasusnya sudah diserahkan ke lembaga WCC Mawar Balqis. “Mungkin lebih baik langsung saja ke teman-teman Balqis, karena sudah kami serahkan ke Balqis untuk mengawal kasus ini,” kata SH. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait