BUMDes Anggap Pungutan ke Pedagang Bukan Pungli

Minggu 17-12-2017,09:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Jaya Desa Cipeujeuh Wetan, Ujang Otan menegaskan, pungutan yang dilakukan BUMDes sudah sesuai dengan ketentuan. Bahkan, nominal kontribusi yang diberikan pedagang sudah disepakati dalam rapat musyawarah. “Sekali lagi kita tegaskan, itu bukan pungli. Itu murni hasil musyawarah antara pedagang, lembaga desa, BUMDes dan perangkat desa. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat dan kemudian di-Perdes-kan,” ujar Ujang, kemarin. Bahkan, kata Ujang, para pedagang sendiri yang mencetuskan bahwa pungutan resmi tersebut dikategorikan sebagai sumbangan bukan retribusi. Pasalnya, yang berhak menarik retribusi adalah dinas terkait sesuai dengan peraturan daerah yang sudah ada. “Kita kan tidak bisa gunakan kata retribusi. Jadi ada usul dari pedagang jika pungutan itu disebut sumbangan. Selama ini, pemerintah desa tidak pernah mendapatkan PAD dari para pedagang yang berjualan di pertigaan Sindanglaut. Sumbangan itu untuk dikelola oleh BUMDes dalam program simpan pinjam atau penambahan modal bagi para pedagang sendiri,\" imbuhnya. Selain itu, BumDes Berkah Jaya juga mencoba melakukan penertiban dan menata kawasan tersebut, namun bukan berarti dengan karcis sumbangan tersebut kemudian melegalkan para pedagang berjualan, namun setidaknya meminimalisasi potensi-potensi buruk yang terjadi akibat banyaknya pedagang. “Kalau macet pasti. Makanya kita tata, kita tertibkan. Tapi kalau pemerintah mau menertibkan harus terima, karena sumbangan ini bukan legalitas untuk para pedagang berjualan. Selain itu, kami juga meminimalisasi tindakan-tindakan yang dilakukan oknum masyarakat yang mengambil keuntungan dari para pedagang,” bebernya. Terlebih, menurutnya, saat ini ada oknum yang memperjualbelikan trotoar di lokasi di sekitar pertigaan Sindanglaut dengan harga fantastis. Para pedagang rela membayar Rp3 juta sampai 4 juta untuk sewa satu tahun di lokasi yang strategis. “Saat didata, kita temukan ada pedagang yang mengaku membayar sewa, padahal ini trotoar. Bahkan ada yang bayar sampai Rp3 juta untuk satu tahun. Pihak kami sudah telusuri dan sudah ketemu oknumnya,” katanya. Dikatakan Ujang, saat ini ada sekitar 500 pedagang yang terdiri dari PKL dan pedagang kios, sehingga jika tidak ditata dan dikelola dengan baik, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat dan pedagang. “Kami memiliki program untuk kesejahteraan para pedagang melalui unit BUMDes dalam bentuk simpan pinjam atau penambahan modal. Kami juga sedang berproses, karena perdes ini juga baru beberapa hari diberlakukan,” kilahnya. (dri)  

Tags :
Kategori :

Terkait