MUI-Polisi Gelar Dialog Ilmiah Tangkal Radikalisme

Senin 18-12-2017,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Anjatan bersama Kepolisian Resror Indramayu Sektor Anjatan menggelar dialog ilmiah, Minggu (17/12). Wakil Ketua MUI Indramayu Drs KH Abdul Rosyid dan Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH menjadi narasumber pada acara bertemakan Peran ulama dalam mencegah radikalisme dan gangguan kamtibmas menjelang Pilkada 2018 tersebut. Sedangkan para peserta dialog ilmiah adalah para pengurus MUI Kecamatan dan Desa, tokoh ulama, penyuluh agama serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Anjatan. “Ini kegiatan rutin yang diadakan setiap 4 bulan sekali. Kita gandeng pihak Kepolisian,” kata ketua MUI Kecamatan Anjatan, H Komarudin SAg. Kegiatan ini sengaja diadakan sebagai upaya menangkal paham radikal dengan mengoptimalkan peran tokoh ulama serta masyarakat dari berbagai elemen.Terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Polisi mensinyalir akan bermunculan kelompok-kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk radikalisme. Dalam hal ini, MUI tidak sekadar menolak paham radikalisme dan terorisme untuk tumbuh berkembang. Tetapi juga menyatakan taat, setia dan berkomitmen untuk menjaga tegaknya NKRI, Pancasila, UUD 1945, serta kehidupan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Plt Camat Anjatan, Ade Sumantri SE memberikan apresiasi terselenggaranya kegiatan yang bertujuan untuk melindungi umat dari pengaruh radikalisme-terorisme. Menurut dia, gerakan antiradikalisme harus terus dimunculkan mengingat radikalisme dan terorisme saat ini telah memperlemah kohesivitas masyarakat. Mewujudkannya, bukan hanya tanggungjawab pihak keamanan, tapi juga semua elemen masyarakat dan para ulama. “Langkah ini sebagai hal penting di tengah semakin menguatnya pihak-pihak yang ingin memperlemah kohesivitas masyarakat terhadap NKRI melalui aksi radikalisme dan gangguan kamtibmas,” tegasnya. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait