Disperindag Sidak Toko Swalayan, Banyak Ditemukan Pelanggaran

Senin 18-12-2017,23:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (disperindag) bersama polisi melakukan sidak di sejumlah toko swalayan di Kabupaten Cirebon, Senin (18/12). Sidak tersebut rangka menstabilkan harga sembako menjelang Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Sidak dimulai dari toko swalayan yang ada di wilayah Kecamatan Sumber. Satu per satu swalayan yang ada di Kecamatan Sumber diperiksa. Dalam pemeriksaan itu disperindag menemukan beberapa makanan yang dianggap tidak memenuhi standar dipasarkan ke masyarakat. \"Setelah kita melakukan sidak dan monitoring, ada beberapa temuan di sejumlah toko modern. Pertama, daging beku yang dijual lebih dari Rp 80 ribu. Kita menemukan barang kedaluwarsa yang masih dijual, ini juga berbahaya,\" kata Kadisperindag Kabupaten Cirebon, Deny Agustin. Kemudian ada beberapa makanan kaleng saat ditemukan kondisinya sudah rusak. Harusnya segera ditarik, karena mungkin terjadi kebocoran, sehingga dengan mudah bakteri masuk dan rusaknya makanan yang ada di dalam. Selain itu, ada toko modern yang belum memasang spanduk informasi mengenai barang-barang yang dijual tidak mencantumkan harga eceran tertinggi (HET) sesuai peraturan pemerintah. Sehingga masyarakat membeli makanan yang harganya lebih mahal. \"Temuan hari ini akan dibuat berita acara. Kami juga akan memberi teguran kepada toko tersebut untuk dapat mematuhi baik yang berkaitan dengan HET maupun berkaitan dengan perlindungan konsumen,\" kata Deny. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait