KUNINGAN-Upaya maksimal Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan pelayanan prima di bidang administrasi kependudukan mendapatkan sertifikat ISO 9001: 2015 dari National Quality Assurance (NQA) Indonesia, Senin (18/12). Penyerahan sertifikat ISO 9001 tersebut dilakukan oleh perwakilan NQA Indonesia Hengky Dwi Jatmiko kepada Bupati Kuningan Acep Purnama dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) MKS Zulkifli di Kantor Disdukcapil Kuningan, kemarin. Dengan adanya pengakuan lewat sertifikasi tersebut menandakan bahwa pelayanan kependudukan di Kabupaten Kuningan telah sesuai dengan standar operasional yang ada. Lead Auditor NQA Indonesia Hengky Dwi Jatmiko mengatakan langkah yang dilakukan Disdukcapil ini adalah hal yang sangat baik dalam rangka memberikan pelayanan otimal kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan. Dia menambahkan dengan adanya Sertifikat ISO 9001, maka manajemen Disdukcapil mulai dari tingkat terendah hingga paling atas menjadi semakin jelas. \"Penilaian dilakukan mulai tugas dan tanggung jawab kepala dinas hingga fungsi semua bagian di bawahnya, termasuk penilaian sistem dokumentasi, kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, kelengkapan sarana dan prasarana pendukung untuk peningkatan pelayanan, adanya kelengkapan prosedur standar operasional pelayanan dan kompetensi sumber daya manusia yang berkualitas. Kemudian kami mengukur visi misi lembaga dengan pencapaian target masing-masing departemen, sehingga semua pegawai akan membiasakan diri bekerja dengan target,\" kata Hengky. Hasil audit, Henky mengakui ada beberapa kekurangan dan koreksi yang harus diperbaiki oleh Disdukcapil. Namun demikian, secara keseluruhan pelayanan Disdukcapil sudah memenuhi syarat sehingga layak mendapatkan ISO 9001:2015, yaitu standar internasional untuk sertifikasi sistem manajemen mutu. Atas raihan tersebut, Bupat Kuningan Acep Purnama menyatakan apresiasi dan menilai raihan ISO 9001:2015 ini sebagai langkah yang relevan dan berani. Artinya, kata Acep, Disdukcapil siap melaksanakan pelayanan yang optimal dan berani menerima setiap koreksi yang dapat membangun pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kuningan semakin baik lagi. \"Atas raihan tersebut diharapkan Disdukcapil tidak menjadi jumawa atau sombong. Melainkan harus semakin semangat memberikan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kuningan semakin baik lagi,\" kata Acep. Ditambahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan KMS Zulkifli, raihan ISO 9001:2015 ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dengan raihan tersebut, kata Zul, maka diharapkan akan meningkatkan performance dan motivasi kerja pegawai menjadi lebih baik dan menjadikan masukan dan koreksi yang disampaikan tim ISO untuk diterapkan agar masyarakat bisa dilayani dengan baik dan benar sesuai prosedur yang ada. \"Dalam sistem pelayanan publik, kita ingin dinilai apakah pelayanan kita sudah memenuhi standar atau belum. Oleh karena itu kami berinisiatif melibatkan auditor eksternal dari lembaga independen National Quality Assurance (NQA) Indonesia untuk menilai pelayanan kita sudah baik atau belum. Dan alhamdulillah, hasilnya pelayanan kami sudah memenuhi standar ISO 9001:2015,\" kata Zul. Zul mencontohkan beberapa pelayanan yang telah dilakukan Disdukcapil, adalah pembuatan e-KTP yang sebelumnya dilaksanakan tanpa prosedur yang jelas, kini sudah ada standar pelayanan maksimal satu jam. Sekalipun diakui Zul, masih ada kendala terutama yang berkaitan dengan sistem, namun pihaknya telah berupaya maksimal agar semua pengajuan e-KTP bisa selesai sesuai harapan. \"Selain itu untuk antrean, kita batasi 250 per hari. Ketika ada masyarakat yang datang lebih dari itu, namun tidak kemudian kita tolak tapi kami tetap menerima berkas yang dibawa kemudian pelayanan akan dilaksanakan esok harinya,\" kata Zul. Dengan diraihnya sertifikat ISO tersebut, kata Zul, berarti Kabupaten Kuningan adalah daerah ketiga di Jawa Barat setelah Cianjur dan Purwakarta yang telah mempunyai standar pelayanan mutu di bidang pelayanan administrasi kependudukan. Tak heran, kata Zul, pelayanan kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Kuningan tercatat sebagai salah satu yang terbaik di Jawa Barat sehingga kerap menjadi acuan studi banding daerah lain. (fik)
Terapkan Standar Operasional Pelayanan Kependudukan, Disdukcapil Raih ISO 9001:2015
Selasa 19-12-2017,12:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :