Baru Pengecoran, Proyek Jembatan Gembongan Molor

Sabtu 23-12-2017,09:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Seminggu lagi tahun akan berganti, namun pengerjaan jembatan Desa Gembongan belum menunjukan tanda-tanda akan selesai dalam waktu dekat. Hampir dipastikan jika melihat progress di lapangan, pekerjaan tersebut tidak akan selesai di sisa waktu dalam tahun ini. Hasan, salah satu warga saat ditemui Radar mengatakan, jika fungsi jembatan yang sedang diperbaiki saat ini sangat vital. Meskipun bukan akses satu-satunya, jembatan yang sedang dibangun CV Ditoh Jaya dengan anggaran lebih dari Rp744 juta tersebut, merupakan akses jalan utama penghubung beberapa desa di Kecamatan Babakan. “Kalau kami mintanya ya disegerakan, jembatan harus selesai. Inikan jalur utama, tapi pengerjaan juga terasa lambat, seminggu mau tahun baru tapi pengerjaan masih baru pengecoran,” ujarnya. Menurutnya, dengan belum selesainya jembatan, warga sekitar harus memutar ke lokasi jembatan terdekat lainnya yang membuat lalu lintas menumpuk karena seluruh kendaraan melewati jalur alternatif tersebut. “Kalau pagi ya macet, yang berangkat kerja, yang sekolah, yang ke pasar, jalannya lewat jalan kecil, cuma muat satu mobil, harus bergantian. Ikses jalannya juga kurang mulus sehingga kalau hujan ya licin dan becek,” imbuhnya. Padahal sebelumnya, saat ditemui dalam kegiatan safari pembangunan, Bupati Cirebon Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi kepada Radar mengatakan kontraktor yang pekerjaanya tidak bisa diselesaikan pada 2017 maka Pemkab Cirebon tidak akan menganggarkan pada 2018 sehingga otomatis kontraknya diputus. “Kalau lewat tahun ini kita tidak bisa anggarkan untuk tahun 2018. Kalau kontrak otomatis putus, makanya saya minta seluruh pekerjaan untuk dilembur,” tutur Sunjaya saat itu. Terpisah, Aktivis Cirebon Timur, Adang Juhandi mengatakan, dinas terkait dalam hal ini harus tegas, kontraktor-kontraktor yang masih melakukan pekerjaan harus di monitor dan dievaluasi sehingga tidak ada yang bakal dilanggar secara aturan. “Dinas terkait dalam hal ini PUPR harus turun, langsung didata, ada berapa pekerjaan yang masih belum selesai, sudah sejauh mana progres pekerjaannya. Kalaupun diperpanjang waktu pekerjaannya, maka harus jelas aturannya. Dasar yang digunakan untuk perpanjangan waktu itu apa, sehingga nantinya tidak ada aturan yang dilanggar,” ungkapnya. Jangan sampai, lanjutnya, karena mengejar waktu maka pemborong akhirnya menghilangkan proses-proses pekerjaan, sehingga dikhawatirkan akan menurunkan kualitas dari pekerjaan. “Saya harap semuanya profesional, karena semua masyarakat juga bisa melihat, apalagi proyek yang masih berjalan di akhir tahun kan tinggal hitungan jari saja, salah satunya ya di Babakan itu yang masih belum selesai,” pungkasnya. (dri)        

Tags :
Kategori :

Terkait