KUNINGAN-Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) kerja bareng LKKS Kuningan menggelar kegiatan advokasi dan pelayanan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), belum lama ini di Lembah Ciremai. Kegitan ini memiliki muatan strategis bagi terbangunnya tatanan kehidupan warga masyarakat Kuningan yang sejahtera. Diikuti pengurus pilar partisipan yang ada di Kuningan. Tujuan dari advokasi ini yakni agar harkat martabat dan kondisi kehidupan penyandang masalah sosial meningkat. Ketua Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan (LKKS) Kuningan Hj Ika Purnama mengatakan, penyandang masalah kesejahteraan sosial merupakan bagian masyarakat yang perlu difasilitasi dan diberdayakan. “Mari kita tingkatkan kerja sama di antara seluruh potensi sumber pilar partisipan masyarakat, untuk bersama-sama mewujudkan Kuningan yang sejahtera, mandiri, kreatif dan mempunyai rasa empati untuk pembangunan bangsa. Semoga kepedulian dan pengabdian tulus dari komponen pilar partisipan masyarakat, Karang Taruna, Tagana, pendamping PKH, yayasan atau panti, TKSK, PSM, dan LK3,” harap istri bupati tersebut. Dalam kesempatan itu, Ika juga meminta anak-anak binaan yayasan dan panti, agar tetap semangat, rajin belajar, tempa diri dan memiliki pribadi dengan bekal ilmu agama. Kemudian juga mempunyai pengetahuan dan keterampilan, songsong masa depan dengan prestsi gemilang. “Kepada seluruh anak-anakku untuk selalu rajin belajar dan terus semangat guna meraih masa depan yang cemerlang. Insya Allah jika semangat, bisa sukses di kemudian hari,” ujarnya di hadapan peserta advokasi. Bidang Pengembangan Sosial LKKS Kabupaten Kuningan, Ence Hadiat MSi menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). Dengan maksud untuk menggugah perasaan empati terhadap kesulitan orang lain, dan secara bersama-sama melalui aksi nyata menggugah kesadaran bersama untuk kebaikan semua. “Kegiatan ini diikuti unsur perwakilan pengurus masing-masing pilar partisipan yang ada di Kuningan. Juga dilakukan pemberian bantuan kepada anak yatim piatu, penyandang disabilitas, lansia dan lainnya,” ucap Ence yang juga menjabat Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disibilitas Dinsos PP dan PA Kabupaten Kuningan itu. Narasumber advokasi, Wibawa Gumbira menambahkan, sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, bahwa LKKS sebagai Lembaga Koordinasi Kesejahteraan sosial diberikan peluang yang seluas-luasnya dalam pembangunan kesejahteraan sosial sesuai dengan tupoksinya. Seperti memberikan advokasi bagi para relawan sosial dalam mengentaskan permasalahan sosial. ”Relawan memiliki tugas yang sama sekaligus menyelesaikan bersama-sama dalam kaitan permasalahan sosial, dengan tidak menunjukkan siapa kita dan darimana organisasai kita. Saya yakin semua pilar partisipan masyarakat yang ada di Kuningan memiliki semangat dan tekad yang sama,” tegas dia. (ags)
LKKS–Dinsos Tangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Sabtu 23-12-2017,13:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :