Jalan Nasional Banyak TPS Ilegal

Senin 25-12-2017,04:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Cirebon. Di sejumlah ruas jalan termasuk jalur pantura, banyak ditemui tumpukan sampah. Pantauan Radar Cirebon, di Jalan Pantura Desa Kedung Bunder, Kecamatan Gempol, tumpukan sampah sudah dalam taraf pengguna jalan. “Ini baunya sudah sangat mengganggu,” ujar Imanudin (35), pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut, Sabtu (23/12). Menurut dia, sebagai perlintasan utama masyarakat Jawa Barat menuju Jawa Tengah, seharusnya mendapat perhatian pemerintah. Dari tumpukan sampah ini, bukan hanya warga lokal yang terganggu. Para pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua sangat merasakan dampaknya. “Bagaimana nggak mengganggu, kita lewat baunya itu menusuk hidung,” tuturnya. Imanudin mengaku prihatin dengan tumpukan sampah di beberapa ruas jalan di Kabupaten Cirebon. Seharusnya pemerintah memberi prioritas untuk pengangkutan maupun pembangunan TPS. Sehingga warga tidak memanfaatan lahan kosong untuk dijadikan TPS ilegal. “Ini kan jalan nasional, banyak juga warga yang dari luar daerah lewat dan melihat dan merasakan bau tumpukkan sampah ini,” katanya. Warga setempat, Panca (45) meminta agar dinas terkait bias lakukan terobosan penanganan sampah di Kabupaten Cirebon. Pemerintah tidak bisa terus-terusan beralibi pada keterbatasan tempat pembuangan akhir (TPA) maupun armada pengangkutan. Sebab menurutnya, bila dibicarakan serius termasuk konsep pengelolaannya, TPS ilegal bisa dituntaskan. “Kami cuma ingin bersih dari sampah. Caranya terserah dinas terkait mau bagaimana,” katanya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait