JAKARTA-Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mengatakan, masalah travel Hannien Tour berbeda dengan First Travel. Dia menjelaskan, travel HT menjual paket umrah dengan harga cukup wajar. \"Jadi, Hannien Tour ini mismanagement,\" jelasnya. Dalam praktiknya, HT memberikan kuota travel umrah hanya 10-20 persen kepada cabang-cabangnya di daerah. Kuota travel umrah murah atau promo itu hanya untuk pancingan. Namun, ternyata di daerah agen-agennya menjual paket promo melebihi kuota. Akibatnya, keuangan perusahaan jebol dan kolaps. Banyak jamaah yang gagal berangkat. Menurut Arfi, kasus yang dialami HT itu membuat persoalan tarif bukan semata-mata menjadi akar masalah umrah. Namun, persoalan manajemen atau pengelolaan perusahaan juga bisa berujung jamaah gagal berangkat. Meski begitu, dia mengatakan bahwa Kemenag tetap bakal mengeluarkan regulasi tarif bawah umrah. Informasinya, tarif bawah umrah sekitar Rp20 juta per jamaah. Arfi mengatakan, aturan batas bawah biaya umrah tersebut diawali dengan regulasi layanan umrah. Disusul penetapan biaya minimal itu. Kuasa hukum HT Rocky Frans Subuh membenarkan bahwa yang dialami kliennya itu adalah akibat sistem. \"Sistem yang salah.\" Ada oknum di HT pusat dan cabang yang melakukan pelanggaran manajemen. Mereka memperbanyak program umrah promo. Padahal, banyak jemaah yang membayar tunai untuk paket reguler, tapi dimasukkan promo. Rocky membantah klaim bahwa jumlah jemaah yang belum berangkat mencapai 1.800 orang. Sebab, ada yang baru daftar dan dijadwal berangkat 2018 ini. Kemudian, terkait uang tunggakan, dia juga membantah mencapai Rp30 miliar. Dengan kasus yang sekarang sudah di kepolisian, otomatis progres keuangan terhenti. Termasuk tagihan HT ke maskapai penerbangan nasional lebih dari Rp5 miliar. \"Kami pending dahulu.\" (wan/c10/c9/agm/jpnn)
Kemenang Sebut Kasus Hannien Tour Mismanagement
Rabu 03-01-2018,00:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-10-2024,20:30 WIB
AHM Luncurkan Honda ICON e: dan CUV e:
Rabu 09-10-2024,17:29 WIB
Kasus Penyelewengan Dana Nasabah Bank Cirebon, Kejari Tetapkan 1 Tersangka, Langsung Ditahan
Rabu 09-10-2024,17:30 WIB
Diskon 50 Persen, Harga Sofa dan Lemari di Informa Living Plaza Cirebon Jadi Segini
Rabu 09-10-2024,14:29 WIB
30 Kambing Terpanggang saat Kebakaran di Bandorasa Kulon Kuningan
Kamis 10-10-2024,06:00 WIB
Tabrakan Bintang Neutron Merupakan Asal Usul Emas Tercipta di Bumi
Terkini
Kamis 10-10-2024,12:30 WIB
Marc Klok Pasrah Setelah Kena Sanksi Berat, Kini Fokus Lakukan Hal Ini
Kamis 10-10-2024,12:00 WIB
Fitur Bank Sampah pada Aplikasi Sapawarga Dukung Pengelolaan Sampah di Jawa Barat
Kamis 10-10-2024,11:30 WIB
Cegah Radikalisme dan Terorisme Masuk ke Sekolah, Ini yang Dilakukan Densus 88 Antiteror
Kamis 10-10-2024,11:00 WIB
Persib Kena Denda Rp295 Juta, Bojan Hodak Sangat Kesal Desak Bobotoh Diedukasi
Kamis 10-10-2024,10:30 WIB