DESA Majasari, Kecamatan Sliyeg menjadi salah satu desa yang melindungi masyarakatnya yang ingin menjadi TKI. Banyaknya kasus yang menimpa TKI di luar negeri membuat Pemerintah Desa Majasari lebih waspada. Mereka melakukan pengamanan dan pengawasan yang cukup ketat bagi setiap warganya yang ingin merantau ke negeri orang. Setiap langkah calon TKI diketahui dan diawasi oleh pemerintah desa. Kuwu Majasari, Wartono mengatakan, hal itu dilakukan untuk melindungi warganya agar tidak menjadi TKI yang tersandung masalah. Sebelum berangkat ke luar negeri, Pemerintah Desa Majasari akan mengundang tiga pihak yakni pihak yang mengizinkan, diizinkan dan PJTKI. Pihak yang mengizinkan dalam hal ini keluarga calon TKI. Pihak yang diizinkan adalah calon TKI serta PJTKI adalah lembaga penyalur TKI. Pemdes Majasari juga akan mencari tahu keabsahan PJTKI terlebih dahulu. Karena tidak jarang kasus TKI terjadi karena PJTKI abal-abal. Pemdes akan menanyakan izin perusahaan, surat perintah rekrutmen dan lainnya. Sementara untuk pihak keluarga dan calon TKI, Pemdes Majasari akan memastikan alasan pemberangkatan. Jika seluruhnya sudah jelas, barulah dibuat kesepakatan antara ketiga pihak itu. Calon TKI pun baru diizinkan berangkat. Pemdes juga tidak putus komunikasi dengan PJTKI. Ada pekerja lapangan yang disiapkan untuk mengawasi TKI yang bekerja di luar negeri. “Jadi pemerintah desa dan keluarga harus tahu warga yang berangkat ini bekerja di negara mana, majikannya siapa, kontaknya dan upahnya berapa,” lanjutnya. Setelah itu, petugas lapangan yang disiapkan itu juga terus melakukan pemantauan melalui media sosial. Pihak TKI juga bisa dengan mudah berkomunikasi dengan sanak keluarganya karena Pemdes menyiapkan layanan video call untuk keluarga TKI. Sementara untuk calon TKI yang baru pertama kali berangkat ke luar negeri, Pemerintah Desa Majasari akan memberikan pengetahuan tentang negara tujuan di rumah Edukasi TKI. Termasuk tentang budaya, tradisi, kondisi sosial masyarakat termasuk cuaca. Sehingga calon TKI ini tidak mengalami gegar budaya setibanya di tempat kerja. “Untuk TKI yang sudah pernah berangkat dan akan berangkat lagi, kami arahkan ke BLK untuk dilatih. Sehingga nanti di luar negeri, daya saingnya meningkat,” ujarnya. Saat ada yang tersandung kasus, Pemdes Majasari juga aktif berkomunikasi dengan crisis centre BNP2TKI dan kedutaan-kedutaan negara tujuan pekerja. Saat ada TKI yang terkena masalah hukum, sepulangnya ke Indonesia wajib melaporkan diri pada Pemdes. Jika tidak, pemdes akan melakukan jemput bola. Setelah itu para purna TKI ini akan ditawarkan untuk berwirausaha di desa. “Kami tawarkan mau dilatih ketempilan apa. Jadi TKI yang sudah pulang ini bisa berkembang di daerahnya sendiri dengan menjadi wirausahawan desa,” lanjutnya. (oni)
Sebelum TKI Berangkat ke Luar Negeri, Ini yang Harus Dipastikan
Kamis 04-01-2018,21:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,23:00 WIB
Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran 2026 Capai 30 Persen, Catat Jadwal dan Rutenya
Senin 23-03-2026,07:22 WIB
Waspada! Ini 5 Penyakit yang Sering Muncul Setelah Lebaran, Jangan Dianggap Sepele
Senin 23-03-2026,04:20 WIB
Veda Ega Cetak Sejarah! Raih Podium Moto3 Brasil 2026, Indonesia Bangga
Senin 23-03-2026,05:26 WIB
9 Manafaat Jus Lidah Buaya untuk Kesehatan, dari Kulit Glowing hingga Detoks Alami
Senin 23-03-2026,04:30 WIB
Veda Ega Ukir Sejarah! Begini Pernyataan Usai Podium Moto3 Brasil 2026
Terkini
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
WFA ASN Lebaran 2026 Berlaku! Simak Jadwal dan Ketentuan Lengkapnya
Senin 23-03-2026,20:34 WIB
Kapolres Cirebon Kota Pantau Arus Balik, Lalu Lintas Pantura dan Tol Palikanci Ramai Lancar
Senin 23-03-2026,20:00 WIB
One Way Tol Cipali Arah Jakarta Resmi Berlaku Tadi Sore, 38 Ribu Kendaraan Melintas
Senin 23-03-2026,19:44 WIB
Perahu Nelayan Tenggelam di Muara Tawangsari Cirebon, 1 Selamat 1 Masih Hilang
Senin 23-03-2026,19:01 WIB