INDRAMAYU-Pemkab Indramayu telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 29.A Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame sebagai upaya untuk mengatur dan menata pemasangan reklame yang ada di Kabupaten Indramayu. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu Drs Toto Susmanto MSi, melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian Acep Suherman menjelaskan, perbup tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan reklame, mewujudkan keamanan, ketertiban, keindahan, norma kesopanan dan penataan ruang sesuai peruntukannya dan mengoptimalkan penerimaan daerah melalui penyelenggaraan reklame. Acep menambahkan, berdasarkan pasal 10 ayat 2 dalam perbup tersebut dirinci zona terlarang untuk pemasangan reklame adalah Jl S Parman, Jl RA Kartini, Jl Veteran, Jl Siliwangi Indramayu Kota, Jl Cimanuk Timur, dan Jl Murah Nara. Selain di ruas jalan tersebut, zona terlarang juga berlaku di Bunderan Kijang sampai dengan 50 meter dari persimpangan, kemudian Simpang Lima Indramayu sampai dengan 300 meter dari titik pusat Simpang Lima, Persimpangan Tugu Adipura sampai dengan 50 meter dari titik pusat Tugu Adipura, Pertigaan Tugu UKS Lohbener sampai dengan 50 meter dari pusat pertigaan Tugu UKS. Zona terlarang berikutnya adalah Tugu KB Singaraja sampai dengan 50 meter dari pusat pertigaan Tugu KB Singaraja, Pertigaan Terminal Sindang sampai dengan 50 meter dari pusat pertigaan Terminal Sindang dan jarak 25 meter sebelum arah atau jarak pandang ke traffic light dan/atau rambu-rambu lalu lintas lainnya. “Untuk jalan Veteran yang dilarang adalah jenis reklame permanen, sedangkan jalan Siliwangi Indramayu yang dilarang tidak berlaku pada reklame yang ditempatkan pada Pusat Kuliner Cimanuk,” kata Acep. Selanjutnya, dengan telah keluarnya perbup ini, reklame yang sudah terpasang di zona terlarang pihaknya mengirimkan surat kepada vendor atau pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran sendiri. (oet)
Pemkab Indramayu Keluarkan Zonasi Reklame
Jumat 19-01-2018,17:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,11:30 WIB
Malam Ini Debat Kandidat Pilkada Majalengka, Siaran Langsung di TV dan Youtube
Kamis 31-10-2024,14:42 WIB
Rumor PJ Bupati Kuningan Dicopot Mencuat, Nama Pengganti Sudah Muncul
Kamis 31-10-2024,17:02 WIB
Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat Diberhentikan, Penggantinya Agus Toyib Dilantik Besok
Kamis 31-10-2024,11:50 WIB
Kesaksian Felicia Korban Kecelakaan Maut Rombongan TVOne, Detik-detik Truk Menabrak
Kamis 31-10-2024,17:25 WIB
Kejari Periksa Gedung Setda Kota Cirebon, Slamet Jelaskan Perjalanan Kasusnya
Terkini
Kamis 31-10-2024,22:00 WIB
En's Belasan Tahun Gelar Pameran Pernikahan di Cirebon
Kamis 31-10-2024,21:30 WIB
Wisata Cirebon Berpotensi Kalahkan Bandung
Kamis 31-10-2024,21:00 WIB
Ahmad Syaikhu Ingatkan Generasi Muda soal Kesuksesan: Jangan Berharap Instan
Kamis 31-10-2024,20:30 WIB
Raden Iip Hidajat Membenarkan Akan Ada Pelantikan Pj Bupati Kuningan Besok: Saya Kembali ke Pemprov Jabar
Kamis 31-10-2024,20:00 WIB