KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapatkan penghargaan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dengan predikat B tahun 2017 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penerimaan penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan Kamil Ganda Permadi yang mewakili Bupati Kuningan Acep Purnama dari Menpan-RB Asman Abnur di Hotel Radisson Golf & Convention Center Batam di jalan Jendral Sudirman, Batam, Kepulauan Riau, Kamis lalu (25/1). Turut mendampingi Kepala Bappeda Maman Suparman, Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda, Kasubag Pendayagunaan Aparatur, Kasubag Program pada Bappeda dan Auditor pada Inspektorat Kabupaten Kuningan. Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan Kamal Ganda Permadi mengatakan, raihan penghargaan LAKIP dengan predikat B tahun 2017 adalah capaian prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan. Hal ini menunjukkan jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam tata kelola pemerintahan selaras dengan visi dan misi Kabupaten Kuningan yang Mandiri Agamis dan Sejahtera (MAS). \"Tidak semua pemerintah daerah dapat dengan mudah meraih predikat B pada Hasil Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Hal ini dikarenakan banyaknya indikator-indikator penilaian yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, salah satunya adalah kerja sama antar SKPD, yang terbukti untuk Kabupaten Kuningan telah terjalin sinergis dan kompak,\" ujar Kamil. Dijelaskan Kamil, ada 12 SKPD yang dijadikan sampel penilaian. Yaitu lingkup Setda, Inspektorat, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Pemuda olah Raga dan Pariwisata dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Untuk mencapai Predikat B dengan nilai 60,85, kata Kamil, Kabupaten Kuningan membutuhkan waktu hingga empat tahun dengan berbagai upaya perbaikan-perbaikan. Salah satunya adalah dengan merevisi indikator–indikator kinerja yang ada di RPJMD Kabupaten Kuningan tahun 2014-2018 dari yang semula bersifat output (proses) menjadi indikator yang bersifat outcome (memberi manfaat). \"Karena untuk mencapai predikat B, perencanaan menyumbang kurang lebih 35% dari total keseluruhan penilaian. Sebelum adanya revisi indikator-indikator kinerja tersebut, pada RPJMD 2014-2018 Kabupaten Kuningan hanya mampu meraih predikat C dan CC,\" ujar Kamil. Atas raihan tersebut, Kamil menegaskan, pihaknya akan berupaya mengejar target untuk meraih nilai yang lebih tinggi secara bertahap, jika sekarang meriah B maka diharapkan ke depan bisa meraih A ataupun AA. Namun demikian, kata Kamil, upaya tersebut tentu harus melalui proses yang tidak mudah dan memerlukan sumber daya manusia, komitmen bersama dan kerja sama teamwork yang kuat dari seluruh jajaran OPD. (fik)
Akuntabilitas Kinerja Pemkab Kuningan Raih Predikat B
Rabu 31-01-2018,19:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :