JAKARTA - Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan masalah perumahan memang sangat dinanti oleh masyarakat khususnya di daerah. Lantaran, perumahan rakyat merupakan hak dasar yang tertuang dalam UUD 1945. “Saya tertarik bahwa rumah untuk rakyat ini merupakan hak untuk rakyat, ini merupakan hak dasar. Perumahan rakyat sangat dinanti oleh masyarakat daerah,” ucapnya saat memberi sambutan pada acara peluncuran dan bedah buku ‘Ayat-ayat Perumahan Rakyat’ karya tulis Muhammad Joni di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Jakarta, Rabu (31/1). Dalam kesempatan itu, Senator asal Sumatera Utara ini berharap buku Ayat-ayat Perumahan Rakyat dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara. Bahkan, ada tujuh bab dalam buku ini yang bisa ditelaah. Ia pun setuju bila membangun rumah berimbang. Sebelumnya, Komite II DPD RI sudah pernah membahas persolan ini bersama mitra kerja. Namun pada hal ini pihaknya perlu mengingatkan kembali pemerintah mengenai rumah berimbang. “Kita sudah pernah berbicara soal ini bersama mitra kerja kami. Tapi kita perlu mengingatkan kembali,” tegas Parlindungan. Ia menambahkan bab selanjutnya geliat perumahan pemukiman dan perkotaan. Parlindungan meminta pemerintah berkaca pada negara tetangga yaitu Singapura. Pasalnya, ada beberapa survei yang mengatakan Singapura merupakan kota yang paling nyaman. “Dari sana kita bisa belajar baik itu perumahan atau infrastrukturnya dan lainnya,” ujar Parlindungan. Di sisi lain, sambungnya, dari segi perbankan juga menjadi permasalahan tersendiri bagi masyarakat berekonomi kurang mampu. “Pemerintah harus memberikan rumah singgah atau sementara. Hal seperti ini mungkin diperlukan pemerintah bagi masyarakat kalangan bawah. Ini semua amanat UUD 1945,” papar dia.(frn)
Ketua Komite II DPD Sebut Masyarakat Daerah Menanti Perumahan Rakyat
Kamis 01-02-2018,06:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :