CIREBON – Ida (43) sedang bimbang. Kelanjutan usahanya terancam, karena lapak yang sudah ditempati selama 13 tahun lamanya mesti dibongkar. Ia tahu, tak ada gunanya melawan. Kalau tak ikut imbauan, hampir pasti petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan pembongkaran paksa. Masalahnya, Ida tidak mendapat jatah lapak di shelter. Padahal ia merupakan salah satu pedagang lama yang berjualan di Stadion Bima. Domisilinya pun Kota Cirebon. Sehingga sangat mengherankan ketika program penataan dilakukan, justru dirinya tak ikut terdata. \"Saya ini sudah jualan sebelum ada forum ini itu. Anah kalau saya nggak didata,” ujar Ida, kepada Radar, Kamis (1/2). Selidik punya selidik, Ida akhirnya faham. Rupanya hanya pedagang yang terdampak penertiban selama Pekan Olahraga Nasional (PON) yang mendapat jatah lapak di shelter. Dia sangat menyayangkan ada PKL yang tidak masuk dalam pendataan. Sebab, pembongkaran lapak yang dilakukan berlaku menyeluruh untuk PKL Bima. Warga Gunungsari itu terancam kehilanganm pencaharian sebagai penjual es, mi instan dan nasi lengko. Padahal, tiap harinya ia bisa bawa uang Rp40 ribu untuk sekadar menyambung hidup. \"Bingung saya belum tahu gambaran bakal ke mana lagi. Intinya saya minta ada keadilan dari pemerintah,” tegasnya. Seperti diketahui, Kamis (1/2), lapak-lapak PKL di kawasan Bima memang dibongkar pemiliknya. Sembari melipat-lipat spanduk,Fatkana (40) juga harus ikhlas merobohkan tenda yang dibangunnya untuk jualan. \"Mau gimana lagi. Ya harus pindah ke sana. Nggak apa-apa sempit-sempitan juga. Yang penting masih bisa jualan lagi aja,\" ujar warga Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon itu. Hampir selama 10 tahun Fatkana berjualan minuman dingin dan mi instan. Meski terhitung lama, ia mengaku tetap mengikuti anjuran pemerintah. Ia hanya berharap Satpol PP konsisten melakukan penertiban. Jangan sampai pedagang lama dipindah ke shelter, lalu bermunculan pedagang baru. (myg)
Lapak Sudah Ditertibkan, PKL Kawasan Bima Ada yang Tak Kebagian Shelter
Jumat 02-02-2018,22:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :