Polsek Talun Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan

Sabtu 03-02-2018,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Unit Reskrim Polsek Talun menangkap PY (20), AS (17). Keduanya terlibat penganiayaan terhadap Ade Rizky (15) warga Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber. Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kubang, Kecamatan Talun. Kapolsek Talun AKP Eddy melalui Kanit Reskrim Iptu Muhyidin mengatakan pihaknya bisa menangkap PY dan AS setelah korban melapor. “Berbekal data dari korban, kami langsung bergerak menangkap para pelaku di kediaman mereka masing-masing di Desa Kubang, Kecamatan Talun,” ujar Muhyidin. Kasus penganiayaan, sambung Muhyidin, bermula saat korban sedang nongkrong di sebuah warung bersama rekan-rekannya. Empat orang tiba-tiba mendatangi korban. Dua pelaku langsung membentak Ade Rizky. Saat mencoba menghindar, korban malah dipepet oleh PY dan AS, lalu terjadi kontak fisik.Mereka menampar korban dan melayangkan tendangan dan pukulan di bagian wajah. “Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka memar di bagian kepala, luka lecet di pipi, leher, dan lengan sebelah kanan. Korban dilarikan ke RS Sumber Hurip. Masih kami periksa dua pelaku, terutama untuk menguak motifnya. Karena korban mengaku tak ada masalah. Dia heran kenapa dianiaya. Dua pelaku lain juga masih kami buru,” tandas Muhyidin. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait