KUNINGAN-Setelah menunggu cukup lama, akhirnya warga Panyosogan, Kecamatan Luragung bernapas lega. Pasalnya, warga kini memiliki kepastian menyangkut hak milik berupa tanahnya setelah Bupati H Acep Purnama SH MH menyerahkan sertifikat tanah warga setempat, akhir pekan kemarin. Warga Panyosogan menerima sertifikat tanah yang sudah dirampungkan melaui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap II tahun 2017. Penyerahan sertifikat tersebut disaksikan camat, Danramil, Kapolsek Luragung, Asisten Pemerintahan Setda Kuningan Drs H Maman Hermansyah MSi dan Kabag Pemdes Drs H Dudi Fahrudin MSi. Menurut data dari Badan Perwakilan Negara (BPN) Kabupaten Kuningan, untuk Desa Panyosogan sudah dirampungkan 776 sertifika, namun untuk hari ini baru bisa dibagikan 150 sertifikat. Berbarengan dengan Panyosogan juga dilakukan penyerahan sertifikat di Desa Karangkancana dan Simpay Jaya, Kecamatan Karangkancana. Pihak BPN juga menyampaikan terima kasih atas bantuan dan kerja samanya mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah daerah. Tentunya tak lepas juga peran serta masyarakat. Sehingga program PTSL ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Bupati H Acep Purnama SH MH menjelaskan, program ini awalnya bernama prona. Program PTSL ini dibuat dengan jelas asal usulnya. Dengan adanya sertifikat akan bermanfaat untuk warga atas kepemilikan sebidang tanah yang sah dengan adanya kepastian hukum. “Begitu juga untuk pemerintah daerah lebih mudah mengendalikan karena sudah diketahui kepemilikan dan asal usulnya. Sekarang warga sudah memiliki kepastian hukum menyangkut tanah yang dimiliknya,” sebut bupati. Acep juga menyebutkan, Kabupaten Kuningan untuk tahun 2018 ini sudah diplot mendapat kuota 50.000. Untuk merampungkan target tersebut, pemerintah daerah tetap meminta kerja sama semua pihak supaya dalam pelaksanaannya nanti jauh lebih baik lagi. Terutama dalam memberikan pelayanan dan merampungkan target tersebut. “Sertifikat adalah surat berharga. Pergunakan sertifikat dengan sebaik-baiknya. Semoga program ini dapat berjalan lancar untuk tahun selanjutnya. Adapun yang belum diberikan mohon bersabar. Karena ada sebagian yang diberikan bersamaan dengan kunjungan presiden ke Kuningan sekaligus memantau langsung suksesnya program PTSL ini,” tegas bupati. Perwakilan warga Payosogan, Yoyo menyampaikan terima kasihnya karena sudah diserahkannya sertifikat tanah kepada masyarakat di desanya. Hal ini menjadi kebanggaan warga lantaran mengantongi sertifikat sebagai aset yang jelas kepemilikannya. “Semoga program ini terus dilanjutkan karena masih banyak warga di desa kami yang tanahnya belum disertifikatkan. Terlebih lagi program PTSL memberikan kemudahan dalam proses pembutannya,” harap Yoyo diamini warga lainnya. (ags)
Ratusan Warga Panyosogan Terima Sertifikat Tanah
Rabu 14-02-2018,07:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :