Pasutri Pengedar Sabu Disergap di SPBU Winong

Rabu 21-02-2018,09:40 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Miris, salah satu tersangka pengedar sabu-sabu adalah seorang perempuan, RN (30). Ibu muda asal Desa Kaliwedi, Kabupaten Cirebon itu menjadi pusat perhatian dalam ekspos kasus yang digelar di Mapolres Cirebon Kabupaten. Berkulit putih dengan tinggi badan mungil sekitar 150 cm, RN hanya bisa tertunduk lesu. RN ditangkap polisi bersama suaminya berinisial KS. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Risto Samodra melalui KBO Narkoba Iptu Dorissyah mengungkapkan, RN dan suaminya diamankan pada 9 Februari 2018. Bermula dari tertangkapnya salah satu pengguna sabu-sabu berinisial HD di Pasar Gaya Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Dari tangannya disita 1 paket sabu. Saat diinterogasi, diketahui barang haram tersebut didapat dari RN. Langsung saat itu juga, polisi memancing RN. “Kami pancing RN dengan nomor kontak HD, pura-pura memesan lagi sabu-sabu. Kita sepakati ketemuan di RSUD Arjawinangun. Tetapi, RN dengan suaminya sempat curiga, sehingga lokasi pertemuan berpindah ke SPBU Winong,” papar Dorissyah. Sesampainya di SPBU Winong, terlihat RN bersama suaminya datang menggunakan mobil pikap. “Kami dengan menggunakan dua kendaraan mengepung  dan memepet mobil tersangka. Dari depan dan belakang. Kita geledah. Banar saja, dari tangan mereka kita mendapatkan 4 paket sabu-sabu. Mereka bandrol seharga Rp1.550.000 per paketnya,” terangnya. Saat ditanya RN sempat berkilah. Dia menyangkal sabu-sabu yang disimpannya bukan untuk diedarkan melainkan dikonsumsi sendiri. Tetapi setelah didesak, RN akhirnya tak bisa mengelak. “Suami kerja kuli. Sudah satu tahun menjual, hasilnya untuk keperluan sehari-hari. Tapi kita menjual hanya ke HD saja,” akunya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait