INDRAMAYU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama dengan Kementrian Keuangan RI menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Integrated Partisipatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) atau Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif di Kabupaten Indramayu senilai Rp29,6 miliar. Penandatanganan perjanjian dilakukan Wakil Bupati Indramayu Drs H Supendi MSi mewakili Pemkab Indramayu, sedangkan Kementerian Keuangan dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, Ubaidi Socheh Hamidi, di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta, belum lama ini. Ubaidi Socheh Hamidi menjelaskan, penandatanganan perjanjian hibah ini sebagai wujud komitmen bersama dalam pengelolaan irigasi secara integratif dan partisipatif untuk mendorong terwujudnya kedaulatan pangan nasional. Secara nasional komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan produktivitas padi, merehabilitasi 3 juta hektare jaringan irigasi, mencetak 1 juta hektare sawah beririgasi, menjamin tersedianya air untuk irigasi, serta meningkatkan infrastruktur pertanian. \"Pemerintah mendorong implementasi program ini yang akan memberikan manfaat kepada 4 juta petani penggarap dan pemilik lahan di 74 Kabupaten dalam 16 Provinsi. Total luas areal program melingkupi sawah beririgasi seluas 2,5 juta Hektar. Kegiatan ini akan menargetkan provinsi dan kabupaten dengan kondisi jaringan irigasi yang rusak sedang hingga rusak berat,\" kata Ubaidi. Ubaidi menambahkan, IPDMIP merupakan program Integrasi Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Partisipatif yang melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Kegiatan IPDMIP ini akan dilaksanakan mulai tahun 2017 hingga 2021, melibatkan Balai Besar/Balai Wilayah Sungai dan Pemerintah Daerah melalui badan dan dinas-dinas yang terkait. Sementara itu Wakil Bupati Indramayu H Supendi mengatakan, melalui IPDMIP, keberlanjutan dan peningkatan produksi pertanian beririgasi akan terwujud dengan menguatnya sistem dan kapasitas kelembagaan pertanian beririgasi yang berkelanjutan, membaiknya operasional, pemeliharaan dan pengelolaan sistem irigasi, membaiknya infrastruktur sistem rigasi, dan meningkatnya pendapatan pertanian beririgasi. Supendi mengharapkan dinas dan lembaga teknis terkait seperti Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, atau lainnya dapat memanfaatkan program kegiatan IPDMIP dengan baik sehingga predikat Kabupaten Indramayu sebagai lumbung padi nasional masih dapat terjaga. “Saya harapkan dinas teknis ini dapat mengoptimalkan program ini untuk pengembangan irigasi dan pertanian di Kabupaten Indramayu,” harap wabup. (oet)
Pemkab Indramayu Diguyur Rp29,6 M untuk Irigasi
Rabu 21-02-2018,17:32 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :