KUNINGAN-Penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) nontunai untuk 47.569 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kuningan mulai dibagikan, Selasa (20/2). Secara simbolis, penyaluran dana bansos PKH nontunai tersebut dilakukan di GOR Ewangga Kuningan dihadiri sekitar 350 KPM dari empat kecamatan meliputi Kecamatan Kramatmulya, Kecamatan Kuningan, Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Garawangi. Hadir dalam acara tersebut Plt Bupati Kuningan Dede Sembada, Anggota Komisi VIII DPR RI KH Surahman Hidayat, perwakilan Kementerian Sosial dan para pendamping PKH dari setiap desa se-Kabupaten Kuningan. Plt Bupati Kuningan Dede Sembada menyambut baik penyaluran dana bantuan sosial PKH nontunai tersebut sangat membantu Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam rangka mewujudkan misi Kuningan yang Mandiri Agamis dan Sejahtera. Disebutkan Desem, panggilan akrab bupati, bantuan sangat terasa manfaatnya untuk warga miskin karena dapat meringankan beban pengeluaran mereka dan meningkatkan kesejahteraannya melalui layanan kesehatan dan pendidikan. \"Perlu diketahui, jumah penduduk miskin di Kabupaten Kuningan saat ini mencapai 28% dari jumlah total penduduk. Dengan adanya bantuan PKH nontunai untuk 47.569 KPM yang tersebar di 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan ini praktis sangat membantu meringankan beban warga miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,\" kata Desem. Adanya bantuan ini, Desem berharap bisa menunjang peningkatan daya beli masyarakat Kuningan. Selain itu, efek selanjutnya adalah agar bisa meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat Kuningan, Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI KH Surahman Hidayat mengatakan, penganggaran untuk PKH tahun 2018 tidak mengalami pemotongan seperti pada anggaran program lainnya melainkan ada penambahan. Hal ini, kata Surahman, membuktikan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan masalah kemiskinan di Indonesia dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kesejahteraannya. \"Program PKH ini tidak semata-mata hanya mmberikan umpan, namun juga kail kepada masyarakat miskin. Oleh karena itu, manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan keluarga terutama di bidang pendidikan ataupun kebutuhan yang bermanfaat lainnya,\" imbau Surahman. Koordinator PKH Kabupaten Kuningan Endi Suhendi menjelaskan, penyaluran dana bantuan sosial PKH nontunai ini menggunakan pola baru berupa layanan produk dan jasa perbankan BNI dari sebelumnya yang diberikan tunai. Pada pola baru ini, penerima manfaat PKH mendapatkan buku tabungan sekaligus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di mana di dalam kartu tersebut sudah berisi nominal sejumlah uang bantuan sosial dari Kementerian Sosial, atau dengan kata lain KKS tersebut berfungsi sebagai kartu Debit ATM bagi penerima PKH. \"Setiap PKH mendapat bantuan dana sebesar Rp1.890.000 per tahun yang dibagikan dalam empat termin. Di mana setiap termin, dibagikan Rp500.000 dan terakhir sebesar Rp390.000, hanya bisa diambil dengan cara menggesek kartu KKS di Bank BNI atau agen 46 yang ada di daerahnya,\" ujar Endi. (fik)
Ternyata Masih Ada 47.569 Keluarga Miskin di Kuningan
Rabu 21-02-2018,18:31 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :