Ditolak Warga, Dewan: Lupakan TPA Gunung Santri

Jumat 23-02-2018,21:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana membuka TPA Gunung Santri di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan. Sayangnya, penduduk setempat tetap menolak rencana pemerintah tersebut, meski diberikan kompensasi. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan menyampaikan, untuk TPA Gunung Santri sudah tidak bisa diaktifkan kembali, meskipun aset tersebut milik pemerintah daerah. Sebab, warga setempat sudah tidak menginginkan kembali ada TPA di Desa Kepuh. “Seberapa pun upaya pemkab untuk kembali mengaktifkan TPA Gunung Santri, tapi ketika warga sudah ngotot menolak, mau bagaimana lagi? Ya sudah lah. Lupakan TPA Gunung Santri. Toh di tahun ini juga, kita sudah ngontrak lahan TPA di Desa Palimanan Barat,” ujar Sofwan kepada Radar Cirebon, Kamis (22/2). Sewa lahan itu pun, kata pria yang akrab disapa Opang itu, rencana pembayarannya melalui di APBD perubahan. Yang terpenting saat ini, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin agar TPA sampah tetap ada, meskipun itu bersifat sementara. “Memang kita sewa. Tapi, nanti lahan yang disewa itu akan kita beli. Dan proses pembayarannya pun juga sama nanti di APBD perubahan 2018,” terang politisi Partai Gerindra itu. Menurutnya, untuk saat ini pembebasan lahan untuk TPA di tiga titik belum bisa dilakukan. Sebab, revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum juga disahkan. Namun, draf revisi Perda RTRW sudah ada di pemerintah pusat. “Kita tidak bisa memaksakan pembangunan TPA tanpa menggunakan regulasi. Jadi, alternatifnya saat ini, TPA yang kita gunakan nanti sewa di Desa Palimanan Barat,” paparnya. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Hermawan mengatakan, meskipun TPA warga menolak Gunung Santri kembali diaktifikan, tapi tidak patah semangat untuk melakukan pendekatan. Di samping itu, akan memberikan kompensasi kepada warga setempat per bulannya ketika TPA Gunung Santri kembali dibuka. “Tapi kita tidak dapat memastikan waktunya. Saat ini, kita sedang berupaya semaksimal mungkin agar TPA yang lama bisa dibuka lagi,” tuturnya. Meski demikian, sebagai bentuk antisipasi agar sampah tetap bisa dibuang ke TPA setelah TPA Ciledug ditutup, DLH sudah menyewa lahan 4,3 ha di Desa Palimanan Barat. “Rencananya, tahun ini juga sudah bisa diaktifkan untuk lahan TPA. Kemudian, kami pun akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pemusnahan sampahnya,” ucapnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait