Cegah Money Politic, Polisi Gencar Pasang Stiker Imbauan

Jumat 23-02-2018,22:09 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Bhabinkamtibmas Desa Susukan, Polsek Ciawigebang, Brigadir Ruhyaman melakukan pemasangan famplet berisi imbauan terkait pencegahan pelanggaran tahapan Pilkada yang tengah berlangsung. Pemasangan famplet ini di lokasi di mana banyak masyarakat berkumpul. Menurut Ruhyaman, imbauan yang dipasang ini merupakan upaya pencegahan pelanggaran dalam tahap Pilkada. Selain famplet, Ruhyaman juga menyampaikan imbauan secara langsung terhadap warga. “Kami mengajak masyarakat agar tidak tergiur oleh oknum, yang menawarkan imbalan dengan catatan harus memilih calon tertentu pada saat pemilihan. Salah satunya dengan cara money politics,” ujarnya. Kapolsek Ciawigebang Kompol Sukirman membenarkan kegiatan yang dilaksanakan anggotanya. Dia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan perintah dari satuan tingkat atas, dan berharap dengan adanya upaya pencegahan terhadap pelanggaran Pilkada, dapat tercipta situasi politik yang aman dan tertib serta kondusif. “Kami memasang famplet di lokasi yang strategis di mana masyarakat bisa dengan mudah melihat dan membacanya. Tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayu oknum yang menawarkan sesuatu saat pemilihan nanti,” tegas Sukirman. Hal yang sama juga dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cigadung, Polsek Cigugur, Aiptu Bambang Hermanto. Bambang memasang stiker imbauan dari Kapolres Kuningan yakni Program Sejuta Dulur Polres Kuningan tentang Pilkada Serentak di Balai Kelurahan Cigadung. Program Kapolres tersebut bertujuan guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilukada Serentak tahun 2018. Dengan menyebarkan famplet atau stiker tentang imbauan damai dalam pelaksanaan Pilkada Serentak nanti. “Selain menyampaikan secara langsung kepada masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban menjelang dan pada saat pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Kuningan.” papar Bambang. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuningan, Polsek Kuningan, Brigadir Mangara Butar Butar memasang stiker di tempat-tempat strategis, termasuk di kos-kosan. Tujuan pemasangan stiker tersebut untuk mengantisipasi aksi tindak kejahatan. Kapolsek Kuningan Kompol Kasiyana melalui Bhabinkamtibmas mengatakan, striker tersebut berisikan pesan kamtibmas kepada penghuni rumah kos-kosan bagi para pendatang atau penghuni yang baru, agar melakukan wajib lapor 1x24 jam dan dilarang membawa serta mengedarkan atau menggunakan narkoba. “Untuk penghuni kos-kosan yang bukan berstatus suami istri, dilarang tinggal atau menghuni dalam satu kamar. Dan juga dilarang melakukan perbuatan prostitusi di lokasi kos-kosan,” tegas Brigadir Butar Butar seraya mengatakan, jika mengetahui, melihat, mendengar, atau menjadi korban tindak pidana, diharapkan untuk dapat menghubungi Bhabinkamtibmas atau kantor Polsek Kuningan. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait