Ribuan Massa Ormas Islam Bakal Kawal Sidang Ahok di PN Jakarta Pusat

Senin 26-02-2018,02:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA–Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI) Al-Khathath mengatakan, sedikitnya 5.000 massa dari Ormas Islam akan mengawal sidang PK Ahok. Mereka akan menyerukan penolakan terhadap PK yang diajukan Ahok. “Kira-kira ada sekitar 5.000 massa. Kami dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal sidang itu serta menolak PK yang diajukan Ahok,” ucapnya di Menteng, Jakarta Pusat. Al-Khathath menjelaskan bahwa massa akan terkonsentrasi di Jalan Gadjah Mada depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Kita dukung hakim untuk menolak PK Ahok dengan memenuhi Jalan Gadjah Mada,” katanya. Sidang PK Ahok yang diajukan sejak tanggal 2 Februari 2018 itu bakal dipimpin tiga majelis hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin menduga ada kepentingan khusus atas pengajuan PK Ahok. Menurutnya, hal itu masih berkaitan dengan politik. “Perlu diduga pengajuan PK Ahok ada permainan kotor untuk kepentingan politik balas dendam penguasa ini agar penista agama ini bebas,” ujar Novel. Selain itu, dirinya juga menilai mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa memprovokasi masyarakat. “(Ahok) dijadikan provokator lagi untuk menjelang pilkada dan pilpres agar bangsa ini terpecah-belah antar umat beragama agar kepentingan komunis baik dalam dan luar negeri bisa mengambil alih ini negara,” jelasnya. Sidang PK Ahok yang diajukan sejak tanggal 2 Februari 2018 itu bakal dipimpin tiga majelis hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto. (yes/one/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait