INDRAMAYU-Masa registrasi SIM Card bagi pengguna ponsel sudah berakhir 28 Februari lalu. Kemarin (1/3) menjadi hari perdana peringatan pertama sebelum dilakukan pemblokiran total. Para pengguna yang belum melakukan registrasi hingga 28 Februari lalu saat ini sudah tidak bisa lagi melakukan panggilan dan SMS keluar. Sanksi yang diberikan pemerintah ini pun membuat warga Indramayu yang belum mendaftarkan nomor ponselnya merasa khawatir. Mereka takut SIM Cardnya diblokir dan tidak bisa digunakan lagi. Warga Jatibarang, Candra (35) mengaku belum melakukan registrasi ulang SIM Card. Ia masih khawatir dengan isu yang beredar di dunia maya mengenai penyalahgunaan nomor induk kependudukan dan kartu keluarga. “Di sisi lain sebagai warga, kami harus mematuhi peraturan pemerintah. Namun di sisi lain kami khawatir dengan adanya berita yang beredar di media sosial yang menyatakan registrasi ulang dengan NIK dan KK membuat data rentan disalahgunakan,” ujarnya. Baca: Hari Ini Registrasi SIM Card Berakhir, yang Belum Siap-Siap Diblokir Candra sebenarnya khawatir nomor ponselnya akan diblokir. Namun, karena masih banyak rekannya yang juga belum melakukan registrasi, Candra memilih untuk melihat perkembangan lebih lanjut. Sementara, salah seorang karyawan swasta, Novi mengaku sudah melakukan registrasi ulang sesuai batas akhir yang ditetapkan pemerintah. “Daripada nanti diblokir dan tidak bisa digunakan, mending ikut peraturan pemerintah. Apalagi nomor ponsel saya sudah lama. Terus kalau diblokir kan ganti kartu, pasti ujung-ujungnya juga wajib registrasi,” jelasnya. (oni)
Masa Registrasi SIM Card Berakhir, Masyarakat Indramayu Khawatir Diblokir
Jumat 02-03-2018,11:02 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :