Kasihan, Honorer di Sumedang Tertipu SK Palsu PNS Seharga Rp170 Juta

Senin 05-03-2018,00:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

SUMEDANG–Kendati berkali-kali diingatkan tidak ada pengangkatan langsung tenaga honorer jadi CPNS baru, nyatanya masih saja ada yang tertipu. Dan ini terjadi di Kabupaten Sumedang. Tercatat ada 60 orang tenaga honorer dari berbagai daerah menjadi korban penipuan berkedok CPNS baru. Untuk bisa menebus surat keputusan (SK) CPNS baru, mereka harus menebus Rp170 juta. Celakanya SK yang ditebus itu adalah SK palsu. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan ikut langsung pengungkapan kasus penipuan itu. Pengungkapan ini hasil kerjasama BKN dengan Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor. Kasus ini berhasil dibongkar Rabu malam (28/2) lalu. ”Saya dua malam lembur di Sumedang ikut menangani kasus ini,” katanya. Dia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh tenaga honorer maupun masyarakat umum yang ingin jadi CPNS baru. Ridwan menjelaskan modus operandi penipuan yang melibatkan komplotan terdiri dari lima orang itu. Dia mengatakan komplotan ini menyasar para tenaga honorer. Profesinya campuran mulai dari guru, tenaga kesehatan, sampai tenaga administrasi. Para korban ini berasal dari Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, sampai Papua. Untuk meyakinkan kejahatannya, komplotan ini mencatut nama Plh Kepala Kantor Regional BKN Bandung, Usman. Sampai akhirnya Usman melaporkan kasus ini sekaligus sebagai pencemaran nama baik. Ridwan mengatakan untuk tanda jadi atau uang muka, para korban diminta uang berkisar Rp5 juta sampai Rp15 juta. ”Agustus dijanjikan SK keluar dengan total biaya Rp170 juta. Padahal itu SK palsu,” tuturnya. Dia mengapresiasi kinerja kepolisian yang bertindak cepat menangani kasus ini. Sehingga korban tidak sampai bertambah banyak. Ridwan berharap dari kasus ini, tidak ada lagi masyarakat yang tertipu iming-iming menjadi CPNS lewat jalur di luar proses seleksi resmi. Dia menegaskan kalaupun ada rekrutmen CPNS baru dari tenaga honorer, tetap harus menjalani proses seleksi sesuai dengan amanah UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ridwan juga mengatakan seluruh informasi rekrutmen CPNS baru disampaikan melalui kanal resmi BKN atau Kementerian PAN-RB. Pesan itu juga dia sampaikan di depan para korban yang hadir di Sumedang. Dalam kasus ini Ridwan mengatakan belum ditemukan keterlibatan oknum internal BKN. Meskpun begitu dia mengatakan BKN terbuka dan siap bekerjasama dengan kepolisian jika ada keterlibatan ”orang dalam” BKN. Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar mengatakan kelima orang komplotan penipiuan CPNS baru itu ditangkap di dua lokasi berbeda di Jatinangor. Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah dokumen, laptop, EDC BRI, handphone, dan beberapa barang lainnya. Dia menjelaskan kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu otak pelakunya. Tim Polres Sumedang akan terus mengawal kasus ini supaya tidak ada lagi korban di kemudian hari. Sebelum pengungkapan kasus di Sumedang itu, BKN sempat merilis beredarnya surat palsu mengatasnamakan BKN Kantor Regional IV Makassar. Dalam surat itu dilampirkan nama-nama orang yang bakal diangkat menjadi CPNS baru per 1 Maret 2018. BKN memastikan surat tersebut palsu. Jika ada masyarakta yang menerima surat seperti itu, diharap waspada dan tidak memercayainya. Terkait hal itu, Jawa Barat masuk kategori rawan penipuan CPNS baru. Januari 2017 lalu misalnya, terbongkar kasus penipuan CPNS baru. Terbongkarnya kasus ini karena seratus lebih korban penipuan CPNS baru berkumpul di Gedung Sate Pemprov Jawa Barat. Mereka sudah membayar puluhan juta rupiah, dan diharuskan datang ke Gedung Sate untuk mengikuti pembekalan. Nahas, setelah berkumpul di Gedung Sate, para korban lemas karena mereka baru sadar menjadi korban penipuan. Sebab tidak ada rekrutmen CPNS baru oleh Pemprov Jawa Barat kala itu. (wan/rie)

Tags :
Kategori :

Terkait