CIREBON - Masih banyaknya baliho PGTC yang bertebaran di sekitar Pasar Tegalgubug, membuat warga dan pedagang berang. Kekesalan itu diluapkan dengan meluruk kantor Bupati Cirebon, Senin (5/3). Mereka meminta Satpol PP menurunkan baliho PGTC yang membuat resah para pedagang. Pada kesempatan itu, ratusan masyarakat dan pedagang Pasar Tegalgubug yang tergabung dalam AMTB (Aliansi Masyarakat Tegalgubug Bersatu) ditemui Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi. Koordinator Aksi, Muchlisin Ikhwan mengatakan, sangat menyayangkan meskipun bupati sudah mencabut izin PGTC, namun hingga kini baliho PGTC masih bertebaran. Dia mempertanyakan komitmen bupati saat itu. \"Bupati sudah menandatangani pencabutan izin dan pembangunan PGTC. Tetapi, meskipun sudah tiga kali Satpol PP memberi peringatan, kok hari ini sampai kemarin masih ada pemasangan-pemasangan baliho?\" ujarnya. Ikhwan memastikan, aksi warga dan pedagang terbebas dari kepentingan politik. Aksi pedagang menolak PGTC, murni aspirasi. Karena itu, pihaknya mendesak agar Satpol PP menurunkan semua baliho PGTC yang saat ini tersebar di sejumlah lokasi. Jika Satpol PP tidak mencabut, maka warga akan berupaya menemui Plt Bupati. “Tetapi Alhamdulillah, Kepala Satpol PP sudah tegas menyatakan akan ke Tegalgubug sekaligus mencabut baliho,\" bebernya. Ikhwan menjelaskan alasan pedagang untuk tetap menolak berdirinya PGTC. Baginya, di lokasi itu ada pasar tradisional, pasar terbesar se-Asia Tenggara, yang menghidupi bukan hanya orang Tegalgubug, sekitar Cirebon, Bandung, Pekalongan, Tasik dan lainnya. Sementara, PGTC ngotot dibangun yang lokasinya sangat dekat dengan pasar tradisional. “Yang kita tidak terima, mereka ingin memanfaatkan dan mendompleng nama besar Tegalgubug, karena perekonomiannya maju,\" tuturnya. Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi mengatakan akan langsung menertibkan segala bentuk atribut dan baliho PGTC yang tersebar di wilayah Tegalgubug dan sekitarnya. \"Atribut akan kami cabut karena sudah tidak ada izin,\" tegasnya. Setelah dilakukan konfirmasi kepada SKPD terkait, Ade memastikan PGTC ilegal, belum memiliki izin, pasca pencabutan izin bupati. \"Kita sudah konfirmasi terakhir hari ini (kemarin, red) ke OPD-OPD terkait,\" pungkasnya. Sementara itu, massa aksi tidak puas dengan pernyataan Kaspol PP. Setelah kembali ke Tegalgubug, warga mendesak petugas Satpol PP melepas atribut PGTC. Saat itu juga, disaksikan warga petugas melucuti atribut PGTC. (den)
Didemo, Satpol PP Langsung Tertibkan Baliho PGTC
Selasa 06-03-2018,12:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-09-2024,14:53 WIB
2 Bulan Menikah Ingin Hadiahi Istri Motor, Pedagang Cilok di Cirebon Justru Ditangkap Polisi
Selasa 03-09-2024,15:30 WIB
Perbaikan Masjid As-Salam yang Ambruk Atapnya, Begini Kata Pj Walikota Cirebon
Selasa 03-09-2024,02:00 WIB
Education Fair 2024 Bantu Siswa Persiapkan Rencana Masa Depan
Selasa 03-09-2024,07:00 WIB
Perlengkapan dan Persiapan Berkendara Penentu Keselamatan
Senin 02-09-2024,21:30 WIB
Begini Saran Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Agar Pendaftaran QR Code Berhasil
Terkini
Selasa 03-09-2024,20:00 WIB
Selalu Gagal Daftar Program Subsidi Tepat di Aplikasi My Pertamina, Coba Cek Kualitas Foto KTP dan Nopol
Selasa 03-09-2024,19:30 WIB
Tuntutannya Tak Digubris Pemkab Cirebon, Warga Bumi Arumsari Ancam Boikot Bayar PBB dan Pilkada
Selasa 03-09-2024,19:00 WIB
Apresiasi Kinerja Tim Gabungan dalam Laksanakan Penertiban, Pj Bupati: Upaya Nyata Brantas Barang Ilegal
Selasa 03-09-2024,18:30 WIB
Besok Sidang PK Kematian Vina dan Eky, Kuasa Hukum 6 Terpidana: Hadirkan 49 Saksi
Selasa 03-09-2024,18:00 WIB