CIREBON - Masih banyaknya baliho PGTC yang bertebaran di sekitar Pasar Tegalgubug, membuat warga dan pedagang berang. Kekesalan itu diluapkan dengan meluruk kantor Bupati Cirebon, Senin (5/3). Mereka meminta Satpol PP menurunkan baliho PGTC yang membuat resah para pedagang. Pada kesempatan itu, ratusan masyarakat dan pedagang Pasar Tegalgubug yang tergabung dalam AMTB (Aliansi Masyarakat Tegalgubug Bersatu) ditemui Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi. Koordinator Aksi, Muchlisin Ikhwan mengatakan, sangat menyayangkan meskipun bupati sudah mencabut izin PGTC, namun hingga kini baliho PGTC masih bertebaran. Dia mempertanyakan komitmen bupati saat itu. \"Bupati sudah menandatangani pencabutan izin dan pembangunan PGTC. Tetapi, meskipun sudah tiga kali Satpol PP memberi peringatan, kok hari ini sampai kemarin masih ada pemasangan-pemasangan baliho?\" ujarnya. Ikhwan memastikan, aksi warga dan pedagang terbebas dari kepentingan politik. Aksi pedagang menolak PGTC, murni aspirasi. Karena itu, pihaknya mendesak agar Satpol PP menurunkan semua baliho PGTC yang saat ini tersebar di sejumlah lokasi. Jika Satpol PP tidak mencabut, maka warga akan berupaya menemui Plt Bupati. “Tetapi Alhamdulillah, Kepala Satpol PP sudah tegas menyatakan akan ke Tegalgubug sekaligus mencabut baliho,\" bebernya. Ikhwan menjelaskan alasan pedagang untuk tetap menolak berdirinya PGTC. Baginya, di lokasi itu ada pasar tradisional, pasar terbesar se-Asia Tenggara, yang menghidupi bukan hanya orang Tegalgubug, sekitar Cirebon, Bandung, Pekalongan, Tasik dan lainnya. Sementara, PGTC ngotot dibangun yang lokasinya sangat dekat dengan pasar tradisional. “Yang kita tidak terima, mereka ingin memanfaatkan dan mendompleng nama besar Tegalgubug, karena perekonomiannya maju,\" tuturnya. Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi mengatakan akan langsung menertibkan segala bentuk atribut dan baliho PGTC yang tersebar di wilayah Tegalgubug dan sekitarnya. \"Atribut akan kami cabut karena sudah tidak ada izin,\" tegasnya. Setelah dilakukan konfirmasi kepada SKPD terkait, Ade memastikan PGTC ilegal, belum memiliki izin, pasca pencabutan izin bupati. \"Kita sudah konfirmasi terakhir hari ini (kemarin, red) ke OPD-OPD terkait,\" pungkasnya. Sementara itu, massa aksi tidak puas dengan pernyataan Kaspol PP. Setelah kembali ke Tegalgubug, warga mendesak petugas Satpol PP melepas atribut PGTC. Saat itu juga, disaksikan warga petugas melucuti atribut PGTC. (den)
Didemo, Satpol PP Langsung Tertibkan Baliho PGTC
Selasa 06-03-2018,12:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,06:59 WIB
Geger! Dua Perempuan Ditusuk di Teras Rumah, Pelaku Kabur Dikejar Warga
Rabu 23-09-2026,17:31 WIB
Mahasiswi Jadi Tersangka Kasus Jasad Bayi di Kuningan, Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu 23-09-2026,17:23 WIB
Kecelakaan di Cidahu Kuningan, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Dump Truck
Rabu 23-09-2026,22:04 WIB
9 Tanaman Hias Pewangi Ruangan, Pilihan Cantik Bagi yang Ingin Rumah Jadi Harum dan Nyaman
Rabu 23-09-2026,15:51 WIB
Sering Berkeringat saat Cuaca Panas? Ini Cara Menjaga Kulit agar Terhindar dari Bisul
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:31 WIB
Kasus ISPA di Kabupaten Cirebon Melonjak, DPRD Minta Dinkes Pastikan Kesiapan Faskes
Kamis 24-09-2026,15:23 WIB
Penguasa Gelar! Tim Basket Putri SMA BPK Penabur Cirebon Kembali Juara DBL West Java East
Kamis 24-09-2026,15:15 WIB
Nama Hilang dari Daftar Penerima PKH dan BPNT? Jangan Langsung Panik, Cek Hal Ini
Kamis 24-09-2026,15:00 WIB
Tracing TBC di Kabupaten Cirebon Jangkau 34 Ribu Warga, 74 Orang Positif
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB