Didemo, Satpol PP Langsung Tertibkan Baliho PGTC

Selasa 06-03-2018,12:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Masih banyaknya baliho PGTC yang bertebaran di sekitar Pasar Tegalgubug, membuat warga dan pedagang berang. Kekesalan itu diluapkan dengan meluruk kantor Bupati Cirebon, Senin (5/3). Mereka meminta Satpol PP menurunkan baliho PGTC yang membuat resah para pedagang. Pada kesempatan itu, ratusan masyarakat dan pedagang Pasar Tegalgubug yang tergabung dalam AMTB (Aliansi Masyarakat Tegalgubug Bersatu) ditemui Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi. Koordinator Aksi, Muchlisin Ikhwan mengatakan, sangat menyayangkan meskipun bupati sudah mencabut izin PGTC, namun hingga kini baliho PGTC masih bertebaran. Dia mempertanyakan komitmen bupati saat itu. \"Bupati sudah menandatangani pencabutan izin dan pembangunan PGTC. Tetapi, meskipun sudah tiga kali Satpol PP memberi peringatan, kok hari ini sampai kemarin masih ada pemasangan-pemasangan baliho?\" ujarnya. Ikhwan memastikan, aksi warga dan pedagang terbebas dari kepentingan politik. Aksi pedagang menolak PGTC, murni aspirasi. Karena itu, pihaknya mendesak agar Satpol PP menurunkan semua baliho PGTC yang saat ini tersebar di sejumlah lokasi. Jika Satpol PP tidak mencabut, maka warga akan berupaya menemui Plt Bupati. “Tetapi Alhamdulillah, Kepala Satpol PP sudah tegas menyatakan akan ke Tegalgubug sekaligus mencabut baliho,\" bebernya. Ikhwan menjelaskan alasan pedagang untuk tetap menolak berdirinya PGTC. Baginya, di lokasi itu ada pasar tradisional, pasar terbesar se-Asia Tenggara, yang menghidupi bukan hanya orang Tegalgubug, sekitar Cirebon, Bandung, Pekalongan, Tasik dan lainnya. Sementara, PGTC ngotot dibangun yang lokasinya sangat dekat dengan pasar tradisional. “Yang kita tidak terima, mereka ingin memanfaatkan dan mendompleng nama besar Tegalgubug, karena perekonomiannya maju,\" tuturnya. Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi mengatakan akan langsung menertibkan segala bentuk atribut dan baliho PGTC yang tersebar di wilayah Tegalgubug dan sekitarnya. \"Atribut akan kami cabut karena sudah tidak ada izin,\" tegasnya. Setelah dilakukan konfirmasi kepada SKPD terkait, Ade memastikan PGTC ilegal, belum memiliki izin, pasca pencabutan izin bupati. \"Kita sudah konfirmasi terakhir hari ini (kemarin, red) ke OPD-OPD terkait,\" pungkasnya. Sementara itu, massa aksi tidak puas dengan pernyataan Kaspol PP. Setelah kembali ke Tegalgubug, warga mendesak petugas Satpol PP melepas atribut PGTC. Saat itu juga, disaksikan warga petugas melucuti atribut PGTC. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait