Penataan PKL Kota Cirebon, Yati: Rp1,9 Miliar Belum Cukup

Jumat 09-03-2018,23:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pendirian selter sepanjang tahun lalu, menjadi upaya Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL). Namun, dana yang digelontorkan sekitar hampir Rp 1,9 miliar itu rupanya belum memberi dampak signifikan. Kepala Disdagkop-UKM, Yati Rochayati beralasan, penataan PKL masih terbatas dari segi anggaran. \"Rp1,9 miliar itu belum cukup. Kalau ada, selanjutnya CSR lah mari sama-sama membantu. Karena ini tidak bisa pemerintah saja,\" ujar Yati, kepada Radar Cirebon, Kamis (8/3). Dia membandingkan dengan Kota Bekasi maupun Bandung. Di mana fasilitas umum masyarakat dibuat dari tanggung jawab sosial perusahaan. Sehingga kemajuan dan penataannya bisa berjalan baik. \"Kalau kita lihat di Bekasi atau Bandung itu CSR di mana-mana,\" katanya. Selain itu, penanganan PKL bisa juga dengan kerja sama dari masyarakat maupun intansi yang di sekitar lokasinya terdapat banyak PKL. Diimbau kepada mereka untuk merangkul para pedagang dan menyediakan lahan di kawasan kantornya. \"Coba seperti sekolah, rumah sakit atau kantor yang di depannya ada PKL, itu dimasukan saja. Kan jadi mengurangi PKL yang ada,” tuturnya. Yati juga menyoal penanganan PKL. Sejatinya menjadi tanggung jawab bersama antar pemerintah daerah dan pihak lainnya. Pihak lain di sini ialah perusahaan-perusahaan yang berminat untuk ikut membantu pemerintah dengan CSR-nya. Penanganan selter PKL yang kini karut-marut itu diakuinya tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Sebab, perlu ada bantuan dari seluruh pihak. \"Artinya bukan hanya ada disperindag kota, perlu ada kerjasama bersama baik dari pemerintah daerah maupun CSR Perusahaan,\" tuturnya. Ia berharap tanggung jawab sosial perusahaan dapat dipakai untuk menyempurnakan kembali apa yang sudah dikerjakan Disdagkop-UKM. \"Kita pelan-pelan. Nggak bisa langsung seperti membalikkan telapak tangan,” tandasnya. (myg)

Tags :
Kategori :

Terkait