Bencana Pergerakan Tanah, Perlu Kajian untuk Relokasi

Sabtu 10-03-2018,13:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majalengka sampai saat ini belum menerima informasi resmi, terkait rencana survei dari Badan Geologi ke sejumlah titik bencana pergerakan tanah. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD, Indrayanto menjelaskan, secara resmi surat yang dikirim ke badan Geologi sudah diterima. Namun Badan Geologi belum bisa hadir ke lokasi bencana pergerakan tanah, untuk melakukan analisis kondisi tanah. (Baca: Waspada, Ini 20 Kecamatan di Cirebon yang Berpotensi Terjadi Gerakan Tanah) “Informasinya, pihak Geologi sudah menerima surat resmi permohonan analisis pergerakan tanah di sejumlah titik. Salah satunya di Desa Cimuncang Kecamatan Malausma, karena Badan Geologi tengah menganalisis di sejumlah daerah yang bencana pergerakan tanahnya lebih parah,” jelas Indra, Jumat (9/3). Apalagi ada rencana proyek jalur kereta api, yang membuat Badan Geologi diinstruksikan presiden untuk melakukan kajian. Sementara kondisi pergerakan tanah susulan kembali terjadi di Desa Cimuncang tepatnya di blok Puspalembang. (Baca: Puluhan Kecamatan di Kuningan Masuk Daftar Zona Bencana Alam) Indrayanto menyebutkan, ada satu unit rumah terdampak akibat pergerakan tanah susulan. Tepatnya di seberang balai desa Cimuncang. Pihaknya sudah melakukan survei ke lokasi. “Pergerakan tanah Cimuncang menambah daftar unit rumah yang terkena imbas. Sebelumnya di blok Pamujaan 12 unit rumah terancam, sementara satu unit rumah semi permanen di Blok Puspalembang terdampak dan kondisi tanahnya sudah retak,” bebernya. BPBD juga menilai perlu kajian khusus untuk memutuskan apakah perlu relokasi. Namun melihat kondisi saat ini menurut Indra warga harus direlokasi ke tempat yang lebih aman. Lebih dari 8 kepala keluarga sementara mengungsi, sementara di Jotang atau tempat relokasi warga Cigintung terbilang aman. Tetapi jika relokasi kembali di lapang Jotang tidak memungkinkan, karena warga sudah padat serta tidak ada lahan baru lagi. “Untuk relokasi membutuhkan kajian-kajian yang sangat matang. Baik itu persiapan tempat yang harus dilakukan analisa Geologi, hingga rencana pembangunan rumah. Tentu harus mencari lokasi lain yang aman dari ancaman bencana serupa,” tandasnya. Sementara Sekretaris BPBD, Ary Herymana mengajak media memberitakan peristiwa bencana dengan riil dan sesuai fakta di lapangan. Pasalnya masyarakat kerap cemas ketika pemberitaan dibesar-besarkan. “Misalnya kalimat pergerakan diubah jadi pergeseran. Definisinya sangat vital, meski nyaris sama namun mengandung arti cukup luas. Ketika pergerakan berarti hanya sebatas retak dan bergerak secara kontinu. Berbeda kalau pergeseran berarti tanah tersebut sudah bergeser dari lokasi semula,” imbuhnya. (ono) 

Tags :
Kategori :

Terkait