Pangkalan Hanya Dijatah 200 Tabung Gas 3 Kg/Hari

Minggu 11-03-2018,11:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON - Mulai Maret 2018, PT Pertamina berlakukan aturan atau regulasi pendistribusian gas 3 kg ke setiap pangkalan di wilayah Cirebon. Sales LPG PT Pertamina Rayon X Wilson Adi Wijaya mengungkapkan, pemberlakuan regulasi tersebut untuk meminimalisasi pemakaian gas 3 kg oleh pihak yang sebenarnya tidak berhak menggunakan. “Karenanya, diperlukan regulasi dan pengetatan pendustribusiannya ke sejumlah pangkalan. Dengan masih adanya dari sebagian besar konsumen yang sebenarnya tidak berhak menggunakan, menjadikan masyarakat kecil cenderung kesulitan mendapatkan gas 3 kg,” tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait