Usaha DVD Bajakan di Cirebon Mendadak Jadi Sorotan

Senin 12-03-2018,13:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

Temuan kaset bajakan film Dilan 1990 mencuat di Cirebon. Setelah adanya laporan dari produser Max Picture ke kepolisian. Fenomena kaset bajakan sebenarnya isu lama, yang hampir banyak ditemuakan di berbagai daerah. Lalu bagaimana keuntungan penjualan kaset bajakan baik bentuk DVD maupun VCD, hingga bisnis ini tak bisa diputus mata rantainya? KEPINGAN kaset yang sudah dikemas berjejer di lapak milik Munar, pedagang kaset bajakan di bilangan Jalan Lemahwungkuk. Di pinggir jalan tersebut setidaknya ada tiga pedagang yang menjajakan kaset. Dua pedagang menjual kaset berbentuk DVD dan VCD. Sementara satu pedagang lainnya, memnjual kaset klasik pemutar lagu berbentuk pita.  “Saya sudah jualan 15 tahun, habis lulus SMA langsung jualan kaset,” ucap pria 32 tahun tersebut, saat dijumpai Radar. Sejauh ini, dirinya tak memiliki permasalahan dengan pihak aparat. Meski barang yang dijualnya tersebut melanggar hak cipta. Ada berbagai macam kaset yang dijual. Mulai dari film-film Indonesia, film Hollywood, Bollywood, lagu-lagu, dan juga video klip musik lengkap. Tapi, yang paling laris dibeli adalah lagu-lagu tarling. “Kalau yang laris bergantung tempat, kalau di sini larisnya kaset lagu-lagu tarling,” katanya. Kaset tersebut dijual bervariasi. Untuk kaset berbentuk compact disk yang berisi lagu-lagu MP3 harganya Rp5 ribu per keping. Sedangkan untuk kaset berbentuk DVD yang berisi lagu-lagu berformat MP4 yang ada videonya, harga per keping Rp8 ribu. Sedangkan untuk DVD yang berisi film, lebih murah Rp6 ribu.

Tags :
Kategori :

Terkait