UU Pengawasan Obat dan Makanan Bakal Digodok DPR

Selasa 13-03-2018,18:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-DPR RI tengah menggodok aturan undang-undang Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Itu untuk menekan kasus lolosnya izin obat dan makanan tak layak ke masyarakat macam obat sariawan Abothyl dan suplemen makanan yang positif mengandung DNA babi. “Ini sedang kita buatkan undang-undangnya, dan nanti kita lihat mana yang menjadi celah lemahnya,” kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf. Terkait regulasi, Wakil Gubernur Jawa Barat priode 2008 - 2013 itu berharap nantinya pendaftaran perizinan bisa dilakukan secara online. Sebagai upaya menguatkan transparansi dan mencegah terjadinya kongkalikong dalam perizinan.

Tags :
Kategori :

Terkait