INDRAMAYU–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) membekuk tiga orang pelaku pencurian di toko sembako. Ketiga pelaku WN (40), warga Kecamatan Lohbener, ASP (24 ) warga dan HDR (35), warga Kecamatan Jatibarang. Sementara salah seorang rekannya dalam pengejaran. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SH MH MAP melalui Kasat Reskrim AKP M Devi Farsawan membenarkan penangkapan terhadap tiga pelaku pencurian toko sembako tersebut. Aksi pencurian itu, dilakukan di toko sembako milik Nasir di Jalan Nyi Resik, Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu beberapa minggu lalu. Mereka mencuri barang-barang di antaranya rokok berbagai merek sebanyak tiga puluh empat slop dan uang tunai Rp130 ribu.
Kategori :