MAJALENGKA-Kegiatan Ronda untuk menjaga keamanan lingkungan sepertinya mesti digalakan kembali, khususnya di Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran. Pasalnya aksi kejahatan bisa mengintai siapa saja dan kapan saja, seperti yang dialami Nana Sediana Alfajri warga blok Pamaron RT 02 RW O1 mengalami pencurian di rumahnya Sabtu (10/3) lalu, sekitar pukul 02.30. Akibat aksi pencurian tersebut, sejumlah barang seperti HP, cincin, batu ali, STNK dua buah motor, dan uang tunai Rp1 juta bersama tas digondol maling. Penuturan Nana, maling masuk dengan cara mencongkel pintu rumah dan dirinya bersama istri sedang tidur pulas.
Maling “Obok-Obok” Rumah Warga Jatipamor
Kamis 15-03-2018,17:01 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :