JAKARTA- Pernyataan Setya Novanto (Setnov) bahwa Puan Maharani dekat dengan Made Oka Masagung ternyata benar adanya. Puan, menyebut keluarganya bersabahat dengan keluarga pria yang menjadi tersangka kasus korupsi E-KTP itu. Namun, kedekatan itu hanya sebatas sahabat. Tidak ada hubungannya dengan proyek dan bagi-bagi uang korupsi. Sebagaimana diberitakan, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Kamis lalu (22/3), Setnov menyebut Puan yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menerima aliran dana E-KTP sebesar USD 500 ribu. Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menerima jumlah yang sama. Setnov menyebut penyerahan uang itu dilakukan Made Oka dan disampaikan kepadanya. “Apa yang dikatakan oleh Pak SN (Setya Novanto) itu tidak benar,” kata Puan saat ditemui di Kementerian PMK kemarin. ”Ini adalah masalah hukum, seharusnya semuanya didasarkan pada fakta-fakta hukum, bukan hanya katanya dan katanya,” lanjutnya.
Berteman, tapi Bukan Teman Korupsi
Minggu 25-03-2018,03:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,12:59 WIB
Perkuat Skuad Garuda, 3 Pemain Naturalisasi Indonesia Terbaru Disiapkan untuk Piala Asia 2027
Rabu 28-10-2026,05:07 WIB
Perkembangan Naturalisasi Taisei Marukawa Positif, Sebelum Tahun Baru Diprediksi Jadi WNI
Rabu 28-10-2026,05:03 WIB
Kemendikdasmen: 55.451 Sekolah Dibangun dan Direvitalisasi, Guru Juga Dapat Kenaikan Tunjangan
Rabu 28-10-2026,09:06 WIB
Ingin Staycation di Kaki Gunung Ciremai? Ini 6 Hotel dan Penginapan di Kuningan
Terkini
Rabu 28-10-2026,23:24 WIB
Tak Harus Punya Taman, 6 Tanaman Indoor Hias Minimalis Ini Bisa Mempercantik Interior
Rabu 28-10-2026,23:06 WIB
Rumah Kecil Terlihat Lebih Menawan dengan 7 Tanaman Indoor Hias Minimalis Ini yang Hemat Tempat!
Rabu 28-10-2026,21:54 WIB
Polisi Sita 442 Botol Miras di Warung Panjunan Cirebon, Merek Ini yang Paling Banyak
Rabu 28-10-2026,21:17 WIB
Persib Tekuk Melbourne Victory 2-0, Balsa Sekulic Borong Gol dan Maung Bandung Makin Kokoh di Puncak
Rabu 28-10-2026,21:02 WIB