Fatwa Haram Pilih PSI Bukan dari PP Muhammadiyah

Kamis 29-03-2018,04:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

UNGGAHAN fan page website Sang Pencerah sempat membuat gaduh netizen. Isinya terkait dengan fatwa haram memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Banyak yang mengira fatwa itu resmi mewakili ormas Muhammadiyah. Padahal, larangan memilih PSI tersebut tidak dikeluarkan Muhammadiyah. Keluarnya fatwa haram yang diunggah Sang Pencerah itu berkaitan dengan statement pentolan PSI tentang mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais. Sebelumnya, Amien Rais menganggap program Presiden Joko Widodo bagi-bagi sertifikat tanah merupakan sebuah pengibulan. Statemen Amien Rais itu lantas direspons Sekjen PSI Raja Juli Antoni. Dia menilai Amien Rais asal bunyi. Wasekjen PSI Danik Eka Rahmaningtyas juga menyebut Amien Rais kurang jalan-jalan. Maksudnya adalah blusukan ke desa-desa untuk melihat manfaat dari program yang dicanangkan Joko Widodo.

Tags :
Kategori :

Terkait