Baru 14 Anggota DPRD Kota Cirebon Ajukan Cuti Kampanye

Selasa 03-04-2018,15:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Setiap anggota dewan yang terlibat kampanye pilkada serentak wajib mengajukan cuti. Data yang dihimpun Radar  menyebutkan, dari 35 anggota DPRD Kota Cirebon, baru 14 anggota dewan yang mengajukan cuti kampanye dengan waktu yang bervariasi. 14 anggota dewan yang sudah mengajukan cuti kampanye antara lain M Handarujati Kalamullah SSos, Junaedi, Benny Sujarwo, Didi Sunardi, Dani Mardani, Sumardi, Lili Eliyah, Ana Susanti, Imam Yahya, Fitria Pamungkaswati, Edi Suripno, Cicip Awaludin, Saefurrohman dan Suyogo. Mereka yang mengajukan cuti kampanye ada yang di bulan Maret bahkan ada yang mengajukan cuti kampanye untuk bulan April.

Tags :
Kategori :

Terkait