CIREBON-Pemohon pencetakan E-KTP melalui online tidak bisa diproses langsung. Sebab, antrean pencetakan E-KTP juga dilakukan secara manual. Meski demikian, pelayanan melalui online mampu mengurangi antrean. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Suyatno MSi menyampaikan, para pemohon yang mendaftar melalui online tidak bisa langsung mendapatkan waktu pencetakan dalam satu atau dua hari setelah mendaftar. Mereka harus menunggu giliran yang lebih dulu melakukan proses pendaftaran.
Pendaftar E-KTP Secara Online Solusi Kurangi Antrean Warga
Kamis 05-04-2018,02:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,19:48 WIB
Hilal Belum Memenuhi Syarat, Kemenag Tetapkan Lebaran Sabtu 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,21:00 WIB
Unik! Polisi Patroli Berkuda di Rest Area Tol Palikanci, Pemudik Jadi Aman
Kamis 19-03-2026,22:59 WIB
Prabowo Tegas! Dapur MBG Tak Sesuai Standar Langsung Disetop
Kamis 19-03-2026,20:34 WIB
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Istana, Simbol Persatuan Bangsa
Kamis 19-03-2026,20:10 WIB
Jelang Lebaran, Laboratorium Komputer SMPN 1 Gempol Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
Terkini
Jumat 20-03-2026,18:00 WIB
KDM Salat Idulfitri di Mana? Ini Lokasi Pilihan Dedi Mulyadi Tahun 2026
Jumat 20-03-2026,17:00 WIB
One Way Nasional Selesai, Tol Cipali Kembali Normal Dua Arah
Jumat 20-03-2026,16:30 WIB
Waspada! Peredaran Uang Palsu di Indramayu Mengintai Jelang Lebaran 2026
Jumat 20-03-2026,16:00 WIB
HP 1 Jutaan Terbaik untuk Lebaran, Redmi A7 Pro Punya Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz
Jumat 20-03-2026,15:30 WIB