CIREBON – Kuwu Desa Kaligawe, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, GFR, dilaporkan ke polisi oleh Jamar Prasetya (37). Jamar yang belakangan diketahui bekerja sebagai kontraktor proyek, tak lain adalah warganya sendiri. GFR dilaporkan ke Polsek Susukan Lebak setelah diduga melakukan tindak penganiayaan. Pemicunya, ketidaksenangan terlapor atas banyaknya material proyek karena dianggap menutup badan jalan. Sehingga menyulitkan warga yang hendak beraktifitas. Peristiwa tersebut terjadi di Blok Bulak Panjang Dusun III Desa setempat, Minggu (8/4) sekira pukul 20.00 WIB. Konon pemukulan terjadi dilatarbelakangi keluhan GFR atas adanya material pasir milik korban yang di anggap menghalangi lalu lintas warga. Menurut keterangan Jamar, sebelum terjadinya pemukulan terlebih dahulu mendapat telepon dari Kuwu GFR yang mengeluhkan adanya material pasir yang dianggap menghalangi jalan warga. Usai ditelepon oleh GFR saat itu juga dirinya langsung merespons dan mendatangi lokasi. Diakui Jamar, pasir tersebut memang miliknya yang tengah melaksanakan pengerjaan proyek senderan dari Dinas PUPR Kabupaten Cirebon untuk kepentingan dan kebutuhan warga setempat. \"Saya dipukuli, tiga kali sambil teriak-teriak mencaci maki saya. Mata kiri saya dipukul sekali dan mata kanan saya dua kali. Saat saya dipukuli masih berada di atas motor dan belum turun dari motor,\" terangnya.
Oknum Kuwu Diduga Aniaya Kontraktor, Begini Masalahnya
Selasa 10-04-2018,09:30 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :