CIREBON–Daerah Pemilihan (Dapil) pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang mengalami perubahan. Meski demikian, jumlah dapilnya tetap tujuh. Hanya saja terjadi pergeseran kecamatan dan pergantian nama dapil. “Pembahasan perubahan dapil itu dikaji oleh semua stakeholder termasuk partai politik di dalamnya. Proses pembahasannya pun cukup panjang. Kini perubahan dapil untuk Pileg 2019 sudah fix dan ditetapkan oleh KPU RI pada 4 April 2018,” ujar Saefuddin kepada Radar Cirebon.
Nama Berubah, Pileg 2019 di Kabupaten Cirebon Tetap 7 Dapil
Selasa 10-04-2018,15:31 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :