Pasar Tradisional Bebas Makarel

Jumat 13-04-2018,03:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Dinas Perdagangan mengklaim jika empat pasar milik Pemda Kabupaten Majalengka aman dari peredaran produk ikan kaleng makarel. Hal itu setelah informasi dari empat pasar pemda masing-masing Cigasong, Talaga, Kadipaten dan Pasar Prapatan. Kepala Dinas Perdagangan, M Raden Umar Ma\'ruf menyebutkan, hasil informasi yang masuk dari setiap koordinator keempat pasar pemda berdasarkan survei ke sejumlah toko dan kios di pasar tidak ditemukan adanya produk makarel. Para pedagang umumnya menjual produk ikan kaleng sarden karena harganya dinilai lebih terjangkau. Terkait ditariknya produk makarel hasil temuan di toko dan swalayan di wilayah Kadipaten berdasarkan sidak pekan lalu, kata Umar, sudah ditindaklanjuti. Pedagang tidak menjual lagi dan menghentikan kiriman dari para produsen. “Kalau di Pasar Kadipaten itu memang bukan toko di areal atau di dalam pasar. Melainkan beberapa toko di luar pasar meski secara lokasi berdekatan. Hasil dari tindakan itu pihak kami terus melakukan monitor khususnya masing-masing koordinator pasar. Hasilnya dinilai aman karena secara umum khususnya dilingkungan pasar aman dari makarel,\" tegasnya. Namun demikian, tidak dipungkiri jika toko-toko besar dan swalayan masih ada yang menjual produk yang dianggap berbahaya jika dikonsumsi tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait