JAKARTA-Peraturan ganjil genap yang diberlakukan pemerintah kini banyak menuai tanggapan. Salah satunya Ketua Yayasan Lembanga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Dia mengatakan, sistem ganjil genap mestinya tidak diterapkan secara permanen. Secara regulasi, instrumen pengendalian lalu-lintas yang sudah mempunyai dasar hukum kuat adalah ERP (Electronic Road Pricing), atau jalan berbayar. Maka, menurut Tulus, BPTJ harus mulai menggodog dengan serius implementasi jalan berbayar, terutama jika LRT/MRT sudah beroperasi. ”Tanpa di back-up instrumen pengendalian traffic di ruas-ruas utama menuju Jakarta, LRT/MRT tidak akan laku, minim penumpang. kata orang Jawa : ora payu,” ungkap Tulus, seperti diberitakan Jawa Pos.
YLKI Minta Peraturan Sistem Ganjil Genap Jangan Dipermanen
Minggu 15-04-2018,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-09-2024,17:34 WIB
8 Pelajar Cirebon Diamankan Saat Pesta Miras, 2 Perempuan Ada Siswa SMK dan SMP
Jumat 06-09-2024,16:30 WIB
Ibu Muda yang Meninggal di Kontrakan Kuningan Tinggal dengan Suami Kedua, Polisi Pastikan Hal Ini
Jumat 06-09-2024,21:03 WIB
Sopir Bus Primajasa Meninggal Dunia Saat Mengendarai Bus di Tol Cipali
Jumat 06-09-2024,19:30 WIB
Alhamdulillah, Pemerintah dan DPR RI Sepakat Jadwal Pendaftaran PPPK Dimulai 27 September 2024
Jumat 06-09-2024,19:00 WIB
Bey Machmudin Perpanjang Tugas sebagai Pj Gubernur Jabar Hingga Pelantikan Kepala Daerah Definitif
Terkini
Sabtu 07-09-2024,14:00 WIB
Dampak Kekeringan, Satlantas Polres Ciko Salurkan Bantuan Air Bersih Kepada Warga Argasunya
Sabtu 07-09-2024,13:30 WIB
Opening Ceremony SMEXPO Bandung 2024: UMKM Berdaya, Indonesia Jaya!
Sabtu 07-09-2024,13:00 WIB
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Sambut Mahasiswa Asing Asal Sudan
Sabtu 07-09-2024,12:30 WIB
Depo Sampah dekat Pos Sumber Bakal Dialihfungsikan
Sabtu 07-09-2024,12:00 WIB