INDRAMAYU - Forum Honorer Indramayu Barat (Forhib) Kabupaten Indramayu mendatangi kantor DPRD Kabupaten Indramayu, kemarin (17/4). Mereka datang untuk mengadukan masalah upah atau gaji yang masih jauh dari kata sejahtera. Mereka merasa upah yang diterima tidak sebanding dengan pekerjaan yang dijalani. Setiap bulannya, upah yang diterima mereka sangat jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berkisar di angka Rp 1,9 juta. (Baca: Kebijakan untuk Tenaga Honorer Masih Diskriminatif) (Baca: Jusuf Kalla: Tahun Ini, Guru Honorer akan Diangkat CPNS) Rata-ratanya, guru honorer hanya menerima Rp 150-500 ribu per bulan, tergantung dari kebijakan masing-masing sekolah. Kedatangan perwakilan honorer di wilayah Kecamatan Anjatan, Patrol, Haurgeulis, Sukra, Gantar, Bongas, Kroya, Gabus Wetan dan Kandanghaur itu disambut Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat. Endang Rojukin selaku Perwakilan Forum Honorer Indramayu Barat (Forhib), mengungkapkan, upaya guru mendidik, membimbing, mengajar dan melatih anak didik bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan keseriusan, pengalaman serta profesionalisme. Bukan hanya itu, guru juga mempunyai tugas yang sangat kompleks dan berat serta membawa misi penecerdasan anak bangsa.
Diupah Rendah, Honorer Ngadu ke Dewan
Rabu 18-04-2018,14:35 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :