JAKARTA- Facebook (FB) akhirnya memenuhi panggilan DPR kemarin. Dalam rapat terbuka itu, Facebook diminta memperkuat aturan perlindungan data pengguna dengan menambahkan sistem sanksi. Facebook diwakili Vice President of Public Policy Facebook Asia-Pacific Simon Miller. Dia didampingi Kepala Kebijakan Facebook Indonesia, Ruben Hattari. Dalam laporan awal yang dibacakan Ruben, Facebook menjelaskan kronologi kebocoran data jutaan pengguna ke lembaga konsultan politik Cambridge Analytica sejak 2013. Saat itu, seorang peneliti dari Cambridge University yang bernama Dr Aleksandr Kogan membuat sebuah kuis kepribadian dalam aplikasi This is Your Digital Life. Kuis itu meminta sekitar 300 ribu orang peng-instal-nya untuk membagikan data pribadi mereka dan beberapa data teman mereka. “Tapi, Kogan bukan karyawan Facebook dan tidak ada kaitannya dengan kami,” jelas Ruben.
DPR Minta FB Polisikan Dr Kogan
Kamis 19-04-2018,04:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-10-2024,20:30 WIB
AHM Luncurkan Honda ICON e: dan CUV e:
Rabu 09-10-2024,17:29 WIB
Kasus Penyelewengan Dana Nasabah Bank Cirebon, Kejari Tetapkan 1 Tersangka, Langsung Ditahan
Rabu 09-10-2024,17:30 WIB
Diskon 50 Persen, Harga Sofa dan Lemari di Informa Living Plaza Cirebon Jadi Segini
Rabu 09-10-2024,14:29 WIB
30 Kambing Terpanggang saat Kebakaran di Bandorasa Kulon Kuningan
Kamis 10-10-2024,06:00 WIB
Tabrakan Bintang Neutron Merupakan Asal Usul Emas Tercipta di Bumi
Terkini
Kamis 10-10-2024,14:00 WIB
Sekda Jabar Koordinasikan Penanganan Sampah Pasar Caringin
Kamis 10-10-2024,12:30 WIB
Marc Klok Pasrah Setelah Kena Sanksi Berat, Kini Fokus Lakukan Hal Ini
Kamis 10-10-2024,12:00 WIB
Fitur Bank Sampah pada Aplikasi Sapawarga Dukung Pengelolaan Sampah di Jawa Barat
Kamis 10-10-2024,11:30 WIB