Istana Tolak Usulan Pansus TKA

Sabtu 21-04-2018,20:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Istana akhirnya angkat bicara terkait rencana sejumlah fraksi di DPR yang ingin membentuk Pansus Tenaga Kerja Asing. Istana menegaskan pansus tidak perlu dibentuk. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, munculnya ide pansus hanya karena ada kesalahpahaman dalam menilai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga kerja Asing (TKA). Padahal, perpres tersebut sama dengan sebelumnya dalam hal kualifikasi TKA yang bisa masuk. \"Hanya, yang dilakukan revisi adalah persoalan administrasinya,\" ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/4). Dia mencontohkan, tadinya, proses administrasi masuknya TKA, awalnya tidak dibatasi waktu sehingga lama. Di perpres baru, waktunya dibatasi sehingga proses lebih cepat. “Persyaratan secara substansi (sama), TKA itu harus menduduki pekerjaan yang memiliki skill,\" imbuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait