JAKARTA - Istana akhirnya angkat bicara terkait rencana sejumlah fraksi di DPR yang ingin membentuk Pansus Tenaga Kerja Asing. Istana menegaskan pansus tidak perlu dibentuk. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, munculnya ide pansus hanya karena ada kesalahpahaman dalam menilai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga kerja Asing (TKA). Padahal, perpres tersebut sama dengan sebelumnya dalam hal kualifikasi TKA yang bisa masuk. \"Hanya, yang dilakukan revisi adalah persoalan administrasinya,\" ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/4). Dia mencontohkan, tadinya, proses administrasi masuknya TKA, awalnya tidak dibatasi waktu sehingga lama. Di perpres baru, waktunya dibatasi sehingga proses lebih cepat. “Persyaratan secara substansi (sama), TKA itu harus menduduki pekerjaan yang memiliki skill,\" imbuhnya.
Istana Tolak Usulan Pansus TKA
Sabtu 21-04-2018,20:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-09-2024,17:34 WIB
8 Pelajar Cirebon Diamankan Saat Pesta Miras, 2 Perempuan Ada Siswa SMK dan SMP
Jumat 06-09-2024,16:30 WIB
Ibu Muda yang Meninggal di Kontrakan Kuningan Tinggal dengan Suami Kedua, Polisi Pastikan Hal Ini
Jumat 06-09-2024,21:03 WIB
Sopir Bus Primajasa Meninggal Dunia Saat Mengendarai Bus di Tol Cipali
Jumat 06-09-2024,19:30 WIB
Alhamdulillah, Pemerintah dan DPR RI Sepakat Jadwal Pendaftaran PPPK Dimulai 27 September 2024
Jumat 06-09-2024,19:00 WIB
Bey Machmudin Perpanjang Tugas sebagai Pj Gubernur Jabar Hingga Pelantikan Kepala Daerah Definitif
Terkini
Sabtu 07-09-2024,14:00 WIB
Dampak Kekeringan, Satlantas Polres Ciko Salurkan Bantuan Air Bersih Kepada Warga Argasunya
Sabtu 07-09-2024,13:30 WIB
Opening Ceremony SMEXPO Bandung 2024: UMKM Berdaya, Indonesia Jaya!
Sabtu 07-09-2024,13:00 WIB
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Sambut Mahasiswa Asing Asal Sudan
Sabtu 07-09-2024,12:30 WIB
Depo Sampah dekat Pos Sumber Bakal Dialihfungsikan
Sabtu 07-09-2024,12:00 WIB