JAKARTA-Beberapa waktu belakangan ini beredar kabar yang menyebutkan adanya tindakan represif aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian terhadap mereka yang menjual dan memproduksi baju dengan desain #2019 Ganti Presiden. Mereka disebut-sebut dilarang mengedarkan baju tersebut. Menanggapi kabar tersebut, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada jajaran kepolisian di daerah untuk menyita atribut bertulisan #2019GantiPresiden yang beredar di masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam menyikapi satu pemberitaan media massa disampaikan bahwa tenda becak milik seorang warga Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara yang terbuat dari spanduk bertuliskan Ganti Presiden 2019 diambil oknum polisi setempat pada pekan lalu. Dalam pemberitaan itu juga disebutkan bahwa oknum kepolisian memberikan uang ganti rugi sebesar Rp100 ribu untuk dua tenda becak. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk menggunakan atribut bertulisan #2019GantiPresiden. \"Tidak ada. Kecuali ada pelanggaran di situ atau pelanggaran lantas (lalu lintas),\" kata Iqbal kepada wartawan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (24/4). Ungkapan ini senada dengan ucapan Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan kabar tersebut merupakan informasi bohong alias hoaks. “Tidak pernah, tidak pernah. Hoax kali itu,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, Senin (24/4). Ia malah bertanya balik, dari mana sumber informasi yang menyebutkan Polri mendatangi para produsen dan penjual baju kaos dengan tagar 2019 Ganti Presiden. “Tidak ada larangan. Tidak ada. Tidak benar itu. Kabar itu dari mana? Siapa yang melarang dan kapan?,” tanya Setyo. Ia mengaku tidak mengetahui soal larangan penjualan dan produksi kaos # 2019 Ganti Presiden tersebut. Sejauh ini tidak ada perintah pimpinan di level manapun di Polri, yang melarang kaos tersebut. “Sumbernya harus jelas, agar kami bisa mengklarifikasi,” katanya. Belakangan ini semakin banyak masyarakat yang menggunakan baju dengan desain #2019 Ganti Presiden. Keadaan ini pun dimanfaatkan oleh para pengusaha sablon dan penjual kaos. (wb)
Polri: Tak Ada Larangan Kaos #2019 Ganti Presiden
Selasa 24-04-2018,22:40 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,08:48 WIB
2 Pemuda Curi HP di Kedawung Lalu Motor di Mundu, Berakhir Babak Belur
Minggu 22-03-2026,10:56 WIB
Wisata Cirebon Terbaru! Museum AI Lotus Sajikan Sejarah Pangeran Matangaji dengan Visual Modern
Minggu 22-03-2026,08:18 WIB
HP Dicuri Pagi di Sutawinangun, Malamnya Kapolsek Kedawung Serahkan Kepada Korban
Minggu 22-03-2026,12:30 WIB
Wisata Cirebon Keraton Kasepuhan Ramai Saat Lebaran, Ini Daya Tariknya
Minggu 22-03-2026,09:30 WIB
Final Carabao Cup 2026: Arsenal vs Manchester City, Duel Panas Arteta dan Guardiola
Terkini
Minggu 22-03-2026,23:00 WIB
Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran 2026 Capai 30 Persen, Catat Jadwal dan Rutenya
Minggu 22-03-2026,22:00 WIB
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Jadi Prioritas Utama
Minggu 22-03-2026,21:27 WIB
Geger! Pria Ditemukan Tewas di Dasar Balong Kesenden Cirebon, Begini Kronologinya
Minggu 22-03-2026,21:00 WIB
Cara Memilih Laptop untuk Kerja dan Gaming agar Tidak Overbudget
Minggu 22-03-2026,20:00 WIB