Tujuh Pernyataan Tim 11 Ulama 212 Terkait Pertemuan dengan Jokowi

Rabu 25-04-2018,15:16 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Tim 11 Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar konferensi pers terkait pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Mereka mengungkap isi pertemuan. Konferensi pers digelar di Restoran Larazetta, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4). Hadir Ketua Tim 11 Alumni 212 Misbahul Anam, Ketua PA 212 Slamet Maarif, Sekretaris Tim 11 Muhammad al-Khaththath, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak, Abdul Rasyid AS, Muhammad Husni Thamrin, dan Muhammad Nur Sukma. Ada 7 poin yang disampaikan Misbahul Anam dalam konferensi pers tersebut. Berikut tujuh poin tersebut:

  1. Pertemuan tersebut adalah pertemuan yang bersifat tertutup dan tidak dipublikasikan, dan tidak ada wartawan Istana yang menyaksikan. 
  2. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi akurat terkait dengan kasus-kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis 212.
  3. Pertemuan tersebut diharapkan agar Presiden mengambil kebijakan menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis 212 dan mengembalikan hak-hak para ulama dan aktivis 212 korban kriminalisasi sebagai warga negara. 
  4. Para ulama dari Tim 11 yang hadir telah menyampaikan berbagai harapan dan penjelasan terkait masalah kriminalisasi ulama dan aktivis 212, secara lugas dan apa adanya, walaupun tetap dengan acara yang santun sebagai tugas amar makruf nahi mungkar kepada Presiden, bahkan termasuk dalam kategori yang disebut dalam hadis Nabi Muhammad SAW di Musnad Ahmad juz 17 ayat 228.
  5. Menyesalkan bocornya foto dan berita tersebut yang ditengarai adanya pihak ketiga yang ingin mengadu domba antara Presiden dan ulama serta umat Islam. 
  6. Meminta Istana mengusut tuntas bocornya foto dan berita tersebut sebagai kelalaian aparat Istana yang tidak menjaga rahasia Negara. 
  7. Para ulama dan aktivis 212 yang bertemu dengan Presiden tetap istiqomah dalam perjuangan membela kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan amar makruf nahi mungkar, dan tetap mendesak Presiden untuk segera menghentikan kebijakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212.
Tags :
Kategori :

Terkait